Medan (SIB)
Warga Kelurahan Kota Matsum (Komat) I Kecamatan Medan Area meneriaki Camat Hendra Asmilan karena banyak warga yang tidak mendapat jatah beras bantuan Pemko bagi warga terdampak Covid. Apalagi di daerah tersebut ada warga yang sudah dapat BLT juga mendapat beras bantuan Pemko.
Hal itu itu terungkap pada reses III masa sidang III, sesi II, anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga SE di Lapangan Barosokai Jalan Japaris, depan kantor Camat Medan Area, Senin (31/8). Hadir pada reses Camat Medan Area Hendra Asmilan, UPT Dinas PU Abidan Manurung dan perwakilan Dinas Sosial Rosdiana Siringoringo.
Rosdiana menjelaskan, kalau masyarakat sudah mendapat bantuan sosial tunai (BST) atau bantuan langsung tunai (BLT), tidak akan mendapat lagi bansos Covid-19 dari Pemko berupa beras dan gula pasir. Tapi dia mengakui ada yang menerima bantuan ganda, menerima BST atau BLT tapi menerima juga beras dari Pemko.
“Tahap pertama Pemko memberi semua bantuan beras 5 kg karena waktu itu kondisinya darurat untuk 196.000 warga, kemudian dilanjutkan tahap kedua untuk 600.000 warga,†kata Rosdiana.
Tentang adanya penerima ganda karena lebih dahulu keluar beras, kemudian keluar BST. Bagi yang sudah menerima beras dan juga BST. Ada juga kebijakan lurah melalui kepling untuk menarik beras kalau berasnya masih ada di rumah warga.
“Tapi kalau berasnya sudah habis dimakan, tidak mungkin diminta lagi atau warga tersebut disuruh mengganti,†kata Rosdiana.
Untuk penerima BST, lanjut dia, adalah bagi warga yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial atau data kemiskinan. Sementara data kemiskinan itu dari BPS yang pendataannya dilakukan tahun 2015.
“Belum ada pendataan baru, sudah direncanakan akan dilakukan pendataan ulang untuk warga pra sejahtera. Tapi karena pandemi Covid jadi tertunda, kita berharap wabah ini segera berlalu agar kita lakukan pendataan ulang,†tuturnya.
Anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga pendataan pasti melibatkan kepling. Untuk pembagian beras Covid, banyak kepling yang lebih mengutamakan keluarga dan kroni-kroninya. Sehingga banyak orang yang pantas mendapatkan tapi tidak terdata.
Politisi PDI Perjuangan ini meminta kepada para camat agar menindak kepling nakal, karena sumber permasalahan sering terjadi di kepling. Banyak pengaduan masyarakat yang menyebutkan kinerja kepling yang tidak baik.
Selain itu, anggota Komisi IV ini meminta aparatur Pemko yang ada di kelurahan dan kecamatan harus melayani masyarakat tanpa memandang statusnya. Karena setiap warga negara sama hak dan kedudukannya, semua mendapat pelayanan yang sama.
“Ada warga mengadu, urusan surat-suratnya diperlambat oleh pegawai kecamatan. Setelah staf saya mendampingi, barulah selesai. “Apakah harus ada latar belakang seseorang, apakah harus ada bekingnya baru cepat selesai, bagaimana dengan masyarakat awam, bisa tidak selesai-selesai. Birokrasi pemerintahan harus dirubah,†tuturnya. (M10/d)