Medan (SIB)
Masyarakat yang bermukim di Jalan Menteng VII Gang Sitinjo Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Denai resah, karena setiap hujan turun pemukiman penduduk tetap menjadi langganan banjir, akibat drainase di kawasan itu tertutup jalan tol Amplas - Kualanamu.
Hal itu disampaikan masyarakat Jalan Menteng VII Gang Sitinjo Martin Simangunsong dan Boru Sitorus kepada anggota FP Demokrat DPRD Sumut Parlaungan Simangunsong saat melakukan kegiatan Reses III di Gang Sitinjo, Sabtu (12/9), yang dihadiri Sekcam Kecamatan Medan Denai Syafril A Pane dan Kepala Puskesmas Medan Tenggara dr Budi Ikhsan dan tokoh masyarakat lainnya.
"Jika hujan turun, drainase sepanjang Gang Sitinjo, Jalan Plamboyan 1, 2 dan 3 tergenang air, karena air tidak mengalir, sebab tertutup jalan tol Amplas - Kualanamu, sehingga kami berharap agar anggota dewan menyampaikan keluhan masyarakat ini kepada PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol," ujar Martin dan diamini seluruh masyarakat yang hadir.
Selain masalah drainase, masyarakat juga mengeluhkan tidak adanya LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) di kawasan tempat tinggal mereka, sehingga sangat rawan aksi pencurian dan untuk mengatasinya, warga dengan swadaya membuat lampu jalan secara patungan. Padahal mereka tetap dikenakan pemotongan lampu jalan setiap membayar rekening listrik.
Menanggapi keluhan masyarakat, terkait tidak berfungsinya drainase di Jalan Plamboyan 1, 2 dan 3 maupun Gang Sitinjo, Parlaungan Simangunsong berjanji untuk segera "memanggil" PT Jasa Marga dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Sumut, guna mencari solusinya.
"Kita akan panggil pengelola jalan tol tersebut untuk mencari solusinya, agar pemukiman penduduk tidak lagi kebanjiran, akibat pembuangan air parit masyarakat tertutup jalan tol. Jika perlu, dewan segera menyurati Kementerian PUPR di Jakarta, jika PT Jasa Marga tidak menanggapi keluhan warga," tambah Parlaungan.
Menyinggung tidak adanya LPJU, Parlaungan mendesak Dinas Pertamanan Kota Medan segera merespon keluhan masyarakat, karena lampu jalan itu hak masyarakat dan wajib dipenuhi, sebab mereka setiap bulan membayar rekening lampu jalan.
"Kita ingatkan Pemko Medan Cq Dinas Pertamanan Kota Medan, jangan beda-bedakan masyarakat dalam hal penerangan lampu jalan umum, karena itu hak masyarakat dan setiap bulan mereka membayar rekening LPJU," tandasnya.
Dalam kegiatan Reses III ini, Parlaungan tetap membawa dokter dari Puskesmas setempat, seperti Kepala Puskesmas Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai dr Budi Ikhsan untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan pencegahan virus Covid-19. (M03/d)