Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Edy Rahmayadi Lepas Keberangkatan 53 Kafilah ke MTQN XXVIII 2020 Sumbar

Redaksi - Sabtu, 14 November 2020 11:40 WIB
370 view
Edy Rahmayadi Lepas Keberangkatan 53 Kafilah ke MTQN XXVIII 2020 Sumbar
Foto Dok/Humas Pemprov Sumut
MELEPAS :  Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melepas  keberangkatan Kafilah Sumut untuk Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional (MTQN) XXVIII Tahun 2020 di Kota Padang - Sumatera Barat, di UPT Asrama Haji Embarkasi Medan, Jalan A.H.
Medan (SIB)
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melepas keberangkatan Kafilah Sumut mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) XXVIII Tahun 2020 di Kota Padang, Sumbar, Jumat (13/11), di Aula UPT Asrama Haji Medan. Para kafilah diharapkan dapat memberikan hasil yang terbaik untuk Sumut.

"Paling tidak kita dapat nomor dua di MTQN ke-28 di Sumbar. Pada MTQN ke-27, Sumut peringkat tiga nasional dan diharapkan dapat ditingkatkan lagi," ucap Edy Rahmayadi yang hadir bersama Ketua TP PKK Sumut Nawal Edy Rahmayadi. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut Syahrul Wirda, para pimpinan kafilah dan peserta kafilah MTQN Sumut.

Ia percaya pada kafilah Sumut akan memberikan kemenangan untuk daerah ini, yakni dengan mengeluarkan semua kemampuan para kafilah dengan ilmu yang diperoleh selama karantina dan pelatihan yang diarahkan guru selama ini.

"Saya berharap semua kegiatan nantinya di Padang dapat dimudahkan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Demi memotivasi anda semua, saya akan ikut ke sana dan berharap pada kafilah untuk berjuang sebaik mungkin," katanya.

Di masa pandemi Covid-19, dia juga mengingatkan pada kafilah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan meminta pada kafilah untuk tidak melakukan aktivitas yang berlebihan bila itu bukan merupakan suatu kegiatan pokok dalam acara.

Di akhir acara, Edy menyerahkan bendera Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) pada pimpinan kafilah. Juga menepungtawari seluruh peserta kafilah yang berjumlah 53 orang yang nantinya akan mengikuti MTQN Sumbar selama 10 hari mulai 13-23 November 2020.(M11/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru