Medan (SIB)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menerima surat Serikat Perkerja Perkebunan PT Perkebunan Nusantara II (SPP PTPN II) sebagai dukungan pembangunan Proyek Kota Deli Megapolitan, sehingga mereka meminta untuk dilakukan pengosongan rumah yang ditempati puluhan tahun oleh karyawan pensiunan.
"Kami dari LBH Medan disurati oleh SPP PTPN II untuk beraudensi dengan tujuan bahwa mereka mendukung proyek Kota Deli Megapolitan, sehingga para pensiunan yang sudah puluhan tahun tinggal harus mengosongkan rumah tersebut," jelas Kepala Devisi LBH Medan, Muhammad Alinafiah Mantondang, SH, M.Hum, Kamis (18/2).
Atas hal tersebut, Muhammad Alinafiah Mantondang menjelaskan bahwa audensi Serikat Perkerja Perkebunan PT Perkebunan Nusantara II (SPP PTPN II) tidak akan memberikan solusi bagi pensiunan untuk mendapatkan hak-haknya, dengan alasan mereka tidak mempunyai kebijakan penuh dari permasalahan yang dihadapi para pensiunan dan keluarga pensiun.
"Jelas masalah ini tidak ada memberi solusi oleh Serikat Perkerja Perkebunan PTPN II ini, walaupun Ketua Umum serikat ini hadir," sebut Ali.
Ali juga menjelaskan , terkait posisi SPP PTPN II yang seharusnya mendukung dan menguatkan hak atas mendapatkan rumah dinas kepada para pensiunan dengan sesuai perjanjian kerja bersama (PKB) yang dibuat.
"Seharusnya turut mendukung dan menguatkan pensiunan untuk mendapatkan hak mendapatkan rumah dinas tersebut sesuai dengan PKB. Apabila tidak, maka SPP PTPN II melanggar amanat dari para pekerja perkebunan yang tengah diemban saat ini sesuai PKB, bukan malah mendukung perbuatan melawan hukum," sebut Ali lagi.
Bahkan Ali tidak gentar walaupun pihak PTPN II mengutus para cukongnya untuk melakukan mediasi dengan cara apapun untuk melancarkan proyek Kota Deli Megapolitan yang merupakan proyek menyalahi hukum.
"Jelas bila pensiunan ini tidak menginginkan pindah rumah, maka pihak PTPN II sudah melakukan perlawanan hukum, bahkan proyek ini menyalahi aturan," ungkap Ali lagi dengan menunjukkan beberapa data pembangunan proyek Kota Deli Megapolitan.
"Kami himbau agar pihak PTPN II jangan mengangu kenyamanan dan ketentraman para pensiunan terutama pensiunan di Emplasmen PTPN II Kebun Helvetia, Dusun I Desa Helvetia, Labuhan Deli," harapnya. (M05/a)
Sumber
: Hariansib edisi cetak