Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Dinkes Sumut Tunggu Instruksi Gubernur Terkait Aturan Pemakaian Masker Diperlonggar

Redaksi - Rabu, 18 Mei 2022 20:48 WIB
249 view
Dinkes Sumut Tunggu Instruksi Gubernur Terkait Aturan Pemakaian Masker Diperlonggar
Foto: Internet
Ilustrasi.
Medan (harianSIB.com)

Situasi kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan untuk memperlonggar aturan pemakaian masker. Di mana untuk ruang terbuka, masker tidak lagi diwajibkan.

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Sumut, dr Syarifah Zakia mengatakan hal ini tak terlepas dari terus melandainya angka penambahan kasus baru Covid-19. Di Sumut sendiri, kata dia, bahkan rumah sakit rujukan seperti RS Haji juga tidak ada lagi menangani pasien Covid-19.

"Covid kita sudah landai, isolasi terpusat juga sudah ditutup dan bahkan rumah sakit rujukan seperti RS Haji juga sudah tidak ada Covid-19 lagi," katanya kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Terkait pelonggaran aturan pemakaian masker tersebut, ia menyebutkan, Dinas Kesehatan akan mengikuti instruksi pusat. Hanya saja, pihaknya masih menunggu instruksi Gubernur Sumut terkait penerapan aturannya.

"Instruksi gubernur pasti tetap kita tunggu, karena kita tidak boleh melangkahi, agar tidak salah kita," jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan pemakaian masker tentu masih harus tetap digunakan di tempat tertutup. Begitu juga terhadap para usia rentan atau yang memiliki penyakit, masker harus tetap dipakai.

Terpisah, pengamat kesehatan Sumut, Dr dr Delyuzar MKed (PA) menilai kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi tersebut sudah tepat. Pasalnya, pasca Idul Fitri tidak ada lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan.

"Saya rasa itu tepat ya, dengan menurunnya kasus corona," ucapnya.

Ia menerangkan yang dimaksud dengan kelonggaran pemakaian masker itu di antaranya di lokasi terbuka tanpa orang banyak, terutama di taman dan lapangan olahraga. Meski demikian, dia meminta agar masyarakat untuk tetap mewaspadai jangan sampai kelonggaran ini membuat kasus lonjakan kembali naik.

Ia menambahkan meski Presiden Jokowi telah mengeluarkan kebijakan ini, pemakaian masker sudah menjadi pencegahan penularan virus selain Covid-19, misalnya mencegah TBC dan lainnya. Karenanya, tambah dia, meski nantinya pandemi Covid-19 sudah berakhir, perilaku memakai masker harus tetap dilakukan. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru