Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Polrestabes Medan Larang Kegiatan Kesawan Fashion Week

Redaksi - Selasa, 26 Juli 2022 12:43 WIB
409 view
Polrestabes Medan Larang Kegiatan Kesawan Fashion Week
Foto: dayanamendoza/Instagram
Sejumlah model saat berlenggak-lenggok di zebra cross Kesawan. 
Polrestabes Medan angkat bicara terkait dengan Kesawan Fashion Week yang saat ini sedang ramai dibicarakan di Kota Medan.

Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/7/2022). Dijelaskannya bahwa kegiatan tersebut dilarang.

"Kami dari jajaran Polrestabes Medan menyampaikan dan menginformasikan bahwa kegiatan itu sangat dilarang," katanya dengan tegas.

Diungkapkannya, zebra cross penyeberangan jalan raya bukan diperuntukkan untuk melakukan acara fashion show, melainkan untuk pengguna berkendaraan bermotor. Sedangkan trotoar untuk pejalan kaki.

"Kegiatan ini sudah banyak masyarakat yang menginformasikannya. Sebab sudah tidak nyaman lagi bagi pengendara yang melintas di lokasi," jelasnya.

Oleh sebab itu sambung Sonny, pihaknya melarang kegiatan fashion show yang viral seperti di Jakarta. Kami melarang karena sudah sangat jelas peraturannya dalam berkendaraan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang.

"Meski begitu, saya menyampaikan kegiatan fashion show jalanan ini bisa saja dilakukan oleh Kesawan Fashion Week, asalkan mendapat Izin dari pihak berwenang," pungkasnya.(A14)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru