Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Pengelola Theme Park Bantah Rusak Mangrove Pantai Cermin Sergai

Redaksi - Selasa, 08 November 2022 18:36 WIB
305 view
Pengelola Theme Park Bantah Rusak Mangrove Pantai Cermin Sergai
(Foto : Dok/ PT KWPC)
Objek wisata Theme Park  Pantai Cermin. 
PT Kawasan Wisata Pantai Cermin (PT KWPC) yang mengelola objek wisata Theme Park di Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), membantah telah merusak hutan mangrove.

Bantahan tersebut disampaikan Human Capital & Legal PT KWPC, Aisyah Tri Putri Nasution kepada wartawan di Medan, Selasa (8/11/2022).

Aisyah menyebutkan bahwa lahan objek wisata Theme Park milik Pemkab Sergai bersertifikat yang dipinjam pakai.

‘’Lahan yang dikelola PT KWPC tersebut bersertifikat, sebagai tempat wisata. Lahan seluas sekitar 33 hektar tersebut adalah milik Pemkab dan sudah bersertifikat tahun 2002 yang dikelola PT KWPC sebagai tempat wisata,’’ jelasnya.

Aisyah juga mengatakan, jika ada alat berat yang meratakan lahan di kawasan tersebut hanya semata-mata untuk penataan lingkungan KWPC agar lebih nyaman dan asri.

‘’Jadi tidak benar, emak-emak yang demo kemarin menuding kami merusak hutan mangrove,’’ ucapnya.

Diduga, ibu-ibu yang merupakan pedagang yang selama ini berjualan di gubuk-gubuk pinggir pantai di lingkungan Theme Park tersebut keberatan dan melakukan unjuk rasa menuding pengelola merusak hutan mangrove.

Memang saat ini, PT KWPC terus berupaya menata kawasan Theme Park dengan meratakan bangunan gubuk liar semata-mata agar pengunjung merasa nyaman, aman dan dapat melihat pemandangan yang asri.

‘’Kita tegaskan pedagang yang bisa bekerjasama disiapkan tempat yang lebih baik karena sosialisasi penataan pedagang liar sebelumnya telah dilakukan. Jadi pedagang tidak kita usir begitu saja tapi disiapkan tempat yang lebih baik. Karena selama ini tamu resah ketika mau ke Theme Park dikejar-kejar calo dan diarahkan ke gubuk liar yang tidak teratur,’’ tandasnya.(A8)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru