Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Tatap Muka dengan Masyarakat, Kapolres Belawan : Kebersamaan Adalah Kekuatan Kita

Redaksi - Kamis, 16 Februari 2023 20:54 WIB
456 view
Tatap Muka dengan Masyarakat, Kapolres Belawan : Kebersamaan Adalah Kekuatan Kita
Foto SIB/Pally S
Sambutan : Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon menyampaikan kata sambutan pada acara Tatap Muka Bersama Ma
Belawan (harianSIB.com)

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH mengajak segenap lapisan masyarakat bekerjasama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan khususnya di Kecamatan Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli, Hamparan Perak dan Labuhan Deli.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan dalam kegiatan tatap muka dengan masyarakat, tokoh agama dan pemuda yang berlangsung di Mapolsek Medan Labuhan, Kamis sore (16/2/2023).

Lebih lanjut dikatakan, untuk memcegah berbagai tindak kejahatan maupun berbagai penyakit masyarakat, seperti tawuran, geng motor serta begal maupun peredaran dan penyalahgunaan natkoba pihak kepolisian tidak dapat bekerja sendiri, tetapi peran serta masyarakat sangat dibutuhkan.

"Kebersamaan adalah kekuatan kita, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban," ucap Kapolres Pelabuhan Belawan.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, setelah seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Medan Belawan menjalin kerjasama, akhi-akhir ini atau sudah tiga pekan tidak ada lagi tawuran yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolres Pelabuhan Belawan berharap, untuk menciptakan kemanan dan ketertiban di Kecamatan Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan, Hamparan Perak dan Labuhan Deli, kebersamaan sebagai suatu kekuatan untuk memerangi berbagai penyakit masyarakat juga harus diterapkan.[br]


Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, untuk mencegah aksi tawuran, pihak terkait diharapkan dapat memajangkan spanduk berisi imbauan untuk mengingatkan warga agar tidak terlibat tawuran, apalagi sampai membawa senjata tajam, karena hal tersebut merupakan pelanggaran hukum dengan ancaman 7 tahun penjara.

Peran serta orang tua dan guru dalam mengawasi dan mendidik generasi muda sangat penting, karena menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, para pelaku tawuran umumya merupakan anak-anak dibawah umur.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan juga meminta, agar masyarakat segera melaporkan kepada pihaknya terkait adanya peredaran dan peyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum atau pihak tertentu.(A9)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru