Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 16 Mei 2025

Polda Sumut akan Gerebek Semua Gudang Penyimpanan Monza

Redaksi - Jumat, 31 Maret 2023 21:58 WIB
322 view
Polda Sumut akan Gerebek Semua Gudang Penyimpanan Monza
Foto: Dok/Ist
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Medan (harianSiB.com)
Pasca penggerebekan gudang pakaian bekas milik RG, di Simalingkar, Medan, Polda Sumut terus mengembangkan penyelidikan kasus pakaian bekas (monza) di sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan.
“Ya, kami melakukan penyelidikan ke tempat-tempat lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).
Hadi menyebut akan mengumpulkan informasi dari masyarakat terkait tempat penyimpanan pakaian bekas.
“Lokasinya di mana saja, masih dalam penyelidikan. Yang jelas, informasi masyarakat akan kita tindaklanjuti,” kata Hadi.
Disinggung tentang penggerebekan gudang di Perumnas Simalingkar, Polda Sumut sudah memintai keterangan dua saksi, yakni kepala lingkungan dan pemilik gudang, RG.
“Dimintai keterangan sebagai saksi dan penyidik masih mendalami,” katanya.
Terkait apakah nantinya pakaian bekas tersebut akan dimusnahkan, Hadi enggan untuk menjawab.
"Kita tunggu hasil penyelidikan ya," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Sumut mengamankan 260 bal pakaian bekas dari sebuah rumah toko (ruko) yang dijadikan gudang, di Jalan Menyan Raya, Perumnas Simalingkar Medan Tuntungan, Kamis (30/3/2023) dini hari. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru