Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Bappeda Gelar Rapat Evaluasi RPJPD Tahun 2006-2025 Kota Tebingtinggi

Redaksi - Minggu, 14 Mei 2023 18:49 WIB
313 view
Bappeda Gelar Rapat Evaluasi RPJPD Tahun 2006-2025 Kota Tebingtinggi
Foto: Dok/Dinas Kominfo
SAMBUTAN: Pj  Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi SSos MTP saat memberikan sambutan sosialisasi penyusunan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan RPJPD Tahun 2006-2025 Kota Tebingtinggi, Rabu (10/5) diruang aula kantor Bappeda Jalan
Tebingtinggi (SIB)
Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) menggelar rapat sosialisasi penyusunan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Tahun 2006-2025 Kota Tebingtinggi, Rabu (10/5) di Aula Kantor Bappeda Jalan Delima.

Sosialisasi tersebut dihadiri Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi SSos MTP dan Wakil Ketua I DPRD H. Muhammad Azwar SSi MM, Dosen FISIPOL USU Indra Fauzan SHI MSoc Sc PhD, Dosen Fakultas Teknik Industri USU Ir Aulia Ishak ST MT PhD dan Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis USU Wahyu Ario Pratomo SE Mec.

Pj Wali Kota mengatakan, evaluasi RPJPD merupakan suatu kewajiban, karena dalam realisasinya mungkin terdapat banyak tantangan dan hambatan, terlebih dimana pandemi Covid-19 pada waktu yang lalu turut melanda Indonesia.

"Banyak yang kita evaluasi di RPJPD, karena ini berlaku 20 tahun, berarti ada 4 RPJMD-nya, 4 periode kepala daerah (Wali Kota). Seiring dalam perjalanan waktu, semua tidak akan semulus seperti yang kita bayangkan, banyak tantangan hambatannya. Terutama di RPJMD terakhir di tahun 2020, 2021 dan 2022, dimana Indonesia, termasuk Kota Tebingtinggi dalam situasi sangat sulit karena merebaknya wabah pandemi Covid-19. Banyak program harus dipending/dialihkan untuk atasi pandemi ini," jelas Pj Wali Kota.

PjnWali Kota juga mengatakan, hasil dari evaluasi akan menjadi bahan dalam penyusunan RPJPD berikutnya dan secara khusus akan menjadi visi dan misi calon Kepala Daerah dan dalam penyusunannya dibutuhkan masukan dari DPRD.

"Tentu banyak masukan juga dari DPRD karena kebijakan publik tidak lepas dari kegiatan politis karena realisasi RPJPD ini juga akan dibawa ke DPRD,” ujar Pj Wali Kota.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik Sos MSP mengatakan dalam laporannya, berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 298 ayat (1) Kepala BAPPEDA Kabupaten/ Kota diberi kewenangan untuk melaksanakan evaluasi terhadap hasil RPJPD di daerahnya masing-masing.

“Dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.2.1/1570/SJ Tahun 2023 pada point 5 (lima) huruf h, bahwa Kepala Bappeda menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan RPJPD 2005-2025 kepada Gubernur/ Bupati/ Wali Kota dan point 9 (sembilan) disebutkan Pemerintah daerah melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan RPJPD 2005-2025 kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat akhir Juni 2023,” urai Kepala Bappeda.[br]



Lanjut Erwin, RPJPD 2025 telah diselesaikan di tahun 2022 sejatinya, namun karena Edaran Mendagri terbit 2023, maka evaluasi RPJPD 2025-2045 sekaligus penyusunan awal RPJD 20 tahun kedepan, 2025-2045 sudah dapat dilakukan di tahun 2023 ini.

“Dengan mengikut turunan sub kegiatan di 2024 berupa RPJMD Teknokratik, Musrenbang RPJPD dan nantinya menjadi kiblat ketika Pilkada serebntak untuk mengungkap visi misi Wali Kota 5 tahun kedepan,”

”Setelah periode ini berakhir (masa jabatan Pj.Wali Kota), kami Bappeda akan memformulasikan regulasi untuk diisi kepala SKPD mengevaluasi tahun awal perencanaan dan mengestimasi 20 tahun kedepan berupa faktor penghambat dan faktor pendorong sehingga RPJD 20 tahun kedepan adalah RPJPD yang inovatif dan mengakomodasi semua pokok pikiran dari akar rumput DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ide inovasi teman dari akademisi,” tutup Kepala Bappeda. (BR3/d)






Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru