Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Personel Gabungan Tindak Kafe Remang-Remang di Kecamatan Padang Tualang

Redaksi - Sabtu, 20 Mei 2023 17:52 WIB
180 view
Personel Gabungan Tindak Kafe Remang-Remang di Kecamatan Padang Tualang
Foto: Net
Ilustrasi
Langkat (SIB)
Personel gabungan yang dipimpin Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno menindak dan menghentikan operasional dua kafe remang-remang di Dusun Pasar X, Desa Suka Ramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Kamis (18/5).

Kepada wartawan melalui pesan singkat, Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno mengatakan, razia yang melibatkan personel gabungan TNI/Polri dan pihak kecamatan itu digelar untuk mencegah aksi kejahatan, premanisme, miras, pornografi dan prostitusi di wilayah hukum Polsek Padang Tualang.

"Tempat hiburan malam yang dirazia adalah milik Suwondo dan Kasimun Ginting, di Dusun Pasar X, Desa Suka Ramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat," ujarnya.

Dijelaskan, dari razia itu pihaknya mendapati kedua lokasi menyediakan minuman keras. Selain itu, petugas mendapati ada sejumlah wanita yang sedang duduk di kafe dan diketahui bukan merupakan warga Kecamatan Padang Tualang.

Dalam penindakannya, pihaknya menghentikan sementara kegiatan operasional kedua kafe itu. Selain itu, pihaknya menyita minuman keras dan mengimbau para wanita tersebut untuk meninggalkan lokasi.

Selanjutnya, petugas memanggil para pemilik kafe dan mengimbau untuk tak lagi menyediakan minuman keras serta menghindari keberadaan para wanita tersebut. Hal itu untuk menghindari opini negatif masyarakat terkait keberadaan dan operasional kedua kafe.

"Kami melakukan pendataan terhadap para wanita yang kedapatan berada di lokasi dan meminta mereka untuk tidak lagi hadir di lokasi. Selain itu, kami meminta pemilik dan pengunjung agar tidak mengkonsumsi narkoba serta minuman keras di lokasi," tegasnya. (A12/d)






Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru