Jumat, 25 April 2025

Diusulkan Honorer dan Kepling di Pemko Medan Dapat THR

Redaksi - Selasa, 23 Mei 2023 17:47 WIB
444 view
Diusulkan Honorer dan Kepling di Pemko Medan Dapat THR
Foto : Ist/harianSIB.com
Anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH
Medan (SIB)
Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH siap memperjuangkan para Kepling dan tenaga honorer di Pemko Medan mendapat tunjangan hari raya (THR) di setiap hari besar keagamaan. Sumber dana THR nantinya diharapkan dibebankan melalui APBD Kota Medan.
THR tersebut diharapakan politisi PDI Perjuangan ini bisa direalisasikan tahun 2023 dan paling lama lebaran tahun 2024. Ide ini merupakan hasil studi banding yang dilakukan mantan Ketua Komisi 4 ini ke Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, baru-baru ini.
Selain itu, para Kepling maupun honorer juga pernah menyampaikan uneg-uneg mereka terkait THR tersebut kepada Paul. Karena itu, Paul bersedia untuk memperjuangkan masalah THR ini.
"Di Kabupaten Bandung, para pegawai honorernya sudah mendapatkan THR menjelang lebaran dengan besaran 1 bulan gaji. Kita akan memperjuangkan nasib para Kepling dan honorer di Kota Medan ini untuk bisa seperti itu," kata Paul kepada wartawan, Senin (22/5).
Menurut Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini, formulasi pembagian THR bagi para Kepling dan honorer di Bandung bergaji Rp,2,5 juta perbulannya dan setiap lebaran mereka mendapat THR sesuai gaji yang mereka terima perbulan, yakni Rp2,5 juta.
Berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, pemberian THR bagi kepling dan honorer ini memang belum ada. Merujuk kepada Peraturan Pemerintah, pemberian THR hanya diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Meski demikian, kan tidak ada salahnya kita mengusulkan pemberian THR ini kepada kepling dan honorer di lingkungan Pemko kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution. Semoga saja, Bobby berkenan merealisasikan usulan ini nantinya," tegasnya.
Seperti diketahui, kabupaten/kota yang sudah menerapkan pemberian THR ini kepada pegawai honorer, di antaranya, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Pemkab Berau Kalimantan Timur, Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimanta Barat, Kabupaten Kebumen Jawa Tengah, Kabupaten Lampung Selatan dan beberapa daerah lainnya. (A5/a)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru