Medan (SIB)
Menindak lanjuti Hasil Forum Konsultasi Publik terkait Standar Pelayanan Publik (SPP), Dinsos Sumut menggelar rapat konsultasi bersama OPD terkait dalam menetapkan SPP Dinsos Sumut di Aula Dinsos Sumut, Jalan Sampul, Medan, Rabu (5/7).
Kadis Sosial Sumut Sri Suriani Purnamawati SSi Apt MKes diwakili Kabid Rehablitasi Sosial Siti Fauziah SH MAP mengatakan, dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas pemerintah yang baik, dan mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak terkait pelayanan, penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan SPP.
Dalam UU No 23 Tahun 2014, Pemda mengamanatkan bahwa tugas Pemprov adalah pembangunan kesejahteraan sosial. Dengan sasaran, memberikan pelayanan sosial terhadap golongan masyarakat yang belum beruntung seperti (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti fakir miskin, disablitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan dan pengemis korban bencana alam dan sebagainya.
Pembangunan kesejahteraan sosial menunjukkan banyak kemajuan, terutama bagi masyarakat yang tidak beruntung, rentan dan masyarakat miskin yang menjadi kelompok sarana pelayanan sosial. Namun demikian sampai saat ini masih banyak PPKS yang belum terjangkau pelayanan sosial secara mandiri.
Hal tersebut disebabkan beberapa hal, keterbatasan anggaran, rendahnya keterlibatan atau partisipasi pilar-pilar masyarakat sebagai potensi dan sumber kesejahteraan sosial, serta munculnya PPKS baru yang sebelumnya tidak menyandang kriteria PPKS.
Dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan, maka sudah menjadi kewajiban Pemprov untuk menyusun standar pelayanan publik sebagaimana tertuang dalam UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 15 Tahun 2014 tentang pedoman standar pelayanan.
Sehingga visi, misi Gubernur dan Wagubsu mengedepankan upaya peningkatan kemampuan Sumut sebagai suatu kekuatan yang memiliki kemajuan, rasa aman dan bermartabat ketika dihadapkan dengan provinsi lain Sumatera bagian Utara.
Dinsos Sumut mengimplementasikan "Mewujudkan Sumut bermartabat dalam politik, dengan adanya pemerintahahan yang bersih dan dicintai, tata kelola pemerintah yang baik, adil dan terpercaya, politik yang beretika, masyarakat yang berwawasan kebangsaan dan memiliki koneksi sosial yang kuat serta harmonis" dengan sasaran misi adalah "Terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan bersih (good governance) serta pelayanan publik yang prima".
Acara berlangsung selama 5 hari mulai tanggal 4, 5, 6, 7 dan tanggal 11 Juli 2023. Peserta dari akademisi, mahasiswa USU, masyarakat pengguna layanan sosial, Tagana, OPD kabupaten/kota se-Sumut, pemateri dari Dinsos Sumut serta hadir juga Kasubang Umum Dinsos Fauzan dan lainnya. (A8/r)