Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Komisi III DPRD Medan Minta PT Pertamina Persero Awasi Pendistribusian LPG 3 Kg

Redaksi - Rabu, 02 Agustus 2023 17:24 WIB
213 view
Komisi III DPRD Medan Minta PT Pertamina Persero Awasi Pendistribusian LPG 3 Kg
Foto: Ist/harianSIB.com
Pendistribusian LPG 3 Kg. Ilustrasi
Medan (SIB)
Kelangkaan LPG 3 Kg di Kota Medan menjadi pembahasan di DPRD Medan. Komisi III DPRD Medan meminta PT Pertamina Persero kantor Cabang Medan untuk mengontrol pendistribusian LPG 3 Kg di setiap pangkalan hingga pengguna. Hal itu harus dilakukan untuk menghindari terjadinya kelangkaan LPG 3 Kg seperti belakangan ini.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah kepada wartawan, Selasa (1/8) di DPRD Medan. Hal yang sama juga ditegaskannya saat memimpin RDP Komisi III dengan PT Pertamina Persero Cabang Kota Medan, PGN Cabang Kota Medan dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Medan, sehari sebelumnya.
Pada RDP yang dihadiri Sekretaris Komisi III Ir Hendri Duin Sembiring, Anggota Erwin Siahaan dan Dhiyaul Hayati itu, Afif juga meminta agar dilakukan razia ke restoran-restoran, hotel-hotel dan tempat-tempat yang tidak seharusnya memakai LPG 3 Kg. “Pertamina dan Pemko Medan kita harapkan mengawasi setiap usaha non- UMKM seperti hotel hingga restoran di Kota Medan. Kalau ditemukan usaha seperti itu menggunakan LPG yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, haruslah ada tindakan kepada mereka,” ujar politisi NasDem itu.
Disebutkannya, dalam pertemuan itu disimpulkan dan direkomendasikan agar aparat hukum menindak tegas oknum yang melakukan praktik curang terkait LPG 3 Kg, mulai dari melakukan penimbunan, pengoplosan hingga penjualan di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
"Kami juga meminta Pertamina untuk mendata ulang setiap pangkalan dan pengecer LPG 3 Kg di Kota Medan. Selanjutnya, harus ada pendataan masyarakat yang membeli dan mempergunakan LPG 3 Kg," ujarnya.
Afif juga berharap kuota LPG 3 Kg yang didistribusikan Pertamina untuk Kota Medan setiap bulannya, ditambah karena kebutuhan warga Kota Medan meningkat setiap tahunnya.
Sementara itu ditemui terpisah, Sekretaris Komisi III Ir Hendri Duin Sembiring meminta Pertamina mengawasi jalannya pendistribusian LPG 3 Kg di Kota Medan. Bahkan ia berharap agar, ke depan ada regulasi yang mengatur tentang penggunaan LPG 3 Kg tersebut.
"Siapa saja yang brhak memakai LPG 3kg ini, itu harus jelas regulasinya. Harus ada sanksi tegas, baik kepada pedagang maupun pemakai yang melanggar aturan, jangan hanya sanksi-sanksi teguran," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
Saat ditanya DPRD ketika RDP, Manager PT Pertamina Persero Cabang Medan, Sigit mengatakan bahwa saat ini stok LPG 3 Kg di Kota Medan terbilang sangat cukup. Ia pun mengaku terus menjalin komunikasi dengan Pertamina Pusat agar penyalurannya tetap dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Diakuinya, tren kebutuhan LPG 3 Kg di Kota Medan memang mengalami sedikit kenaikan, yakni sekitar 2 persen. Namun stok yang ada saat ini dinilai masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang diditribusikan melalui 50 agen resmi LPG dengan total lebih dari seribu pangkalan gas yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Medan.
"Intinya tidak ada pengurangan kuota LPG 3 Kg untuk Kota Medan. Kelangkaan yang sempat terjadi, murni diakibatkan oleh kenaikan permintaan yang mendadak," jelasnya.
Diterangkannya, bahwa setiap harinya Pertamina Cabang Kota Medan mendistribusikan 100 ribu tabung LPG 3 Kg yang penyalurannya dilakukan setiap hari Senin hingga Sabtu.. Artinya dalam satu bulan, rata-rata pendistribusian dilakukan selama 25 hari atau sekitar 2,5 juta tabung.
Disebutkannya, jumlah penduduk Kota Medan ada sekitar 2,3 juta jiwa, rasionya 0,94. Artinya per orang hampir satu tabung dan setiap keluarga sekitar 4 tabung per bulan. (A7/r)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru