Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Deliserdang Hibahkan Tanah 4.891 M2 dan Bangunan ke KPU

Redaksi - Rabu, 30 Agustus 2023 17:06 WIB
235 view
Pemkab Deliserdang Hibahkan Tanah 4.891 M2 dan Bangunan ke KPU
(Foto.Dok/DiskominfoStan Deliserdang)
PRASASTI : Sekdakab Deliserdang, H Timur Tumanggor menandatangani secara simbolis Prasasti pemberian hibah daerah berupa tanah dan bangunan kepada KPU Deliserdang, Selasa (29/8) di Lubukpakam. 
Lubukpakam (SIB)
Pemkab Deliserdang menghibahkan tanah seluas 4.891 M2 dan semua gedung yang berada di atasnya di Kompleks Perkantoran Pemkab Deliserdang Jalan Karya Jasa Lubukpakam, menjadi milik KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan diwakili Sekretaris Daerah, H Timur Tumanggor Ssos, MAP, Selasa (29/8) di kantor KPU Deliserdang.
Dalam sambutannya Sekdakab H Timur Tumanggor mengatakan pemberian hibah daerah itu merupakan wujud sinergitas antara Pemkab Deliserdang dengan KPU Deliserdang. Diharapkan aset dan bangunan yang telah dihibahkan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menunjang program dan kinerja KPU Deliserdang sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, sarana dan prasarana merupakan faktor penting bagi KPU Deliserdang dalam memberi pelayanan publik terkait dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada agar bisa berjalan efektif dan efisien.
“Kehadiran kantor beserta prasarananya diharapkan mampu menciptakan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas, akuntabel di Kabupaten Deliserdang dalam rangka mewujudkan tujuan mulia,” kata Timur Tumanggor.
Sebelumnya Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendi menyampaikan, saat ini KPU sedang menyelenggarakan tahapan Pemilu Tahun 2024, tepatnya pada 14 Februari 2024. “Jika dihitung mundur, pelaksanaannya hanya tinggal 169 hari lagi. Setelah itu, dilanjutkan dengan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang” jelasnya.
KPU Deliserdang memberi apresiasi kepada Pemkab Deliserdang atas hibah yang diberikan demi suksesnya seluruh rangkaian kegiatan KPU Deliserdang. Dengan adanya gedung perkantoran untuk pelayanan publik terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, dapat diselenggarakan dengan efektif dan efisien serta adil.
Anggota KPU Sumut, Yulhasni mengatakan dengan dihibahkannya tanah dan bangunan ke KPU Deliserdang, hibah ini menjadi yang ke-16 milik KPU di Sumut dari 33 kabupaten/kota yang ada.
Langkah yang dilakukan Pemkab Deliserdang sangat tepat karena KPU membutuhkan kantor sekretariat yang representatif. KPU akan memasuki tahapan logistik, tentu hal-hal terkait dengan teknik, baik itu surat suara dan sebagainya, perlu dipersiapkan. “Saya pikir ini lahan yang terbesar untuk KPU di Sumatera Utara” kata Yulhasni. (C1/r).

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru