Sabtu, 26 April 2025

P&I Correspondent London Capt Tagor Aruan: Banyak Pelaku Belum Paham Risiko dan ‘Keuntungan’ dalam Insiden di Industri Maritim

Redaksi - Sabtu, 21 Oktober 2023 11:33 WIB
192 view
P&I Correspondent London Capt Tagor Aruan: Banyak Pelaku Belum Paham Risiko dan ‘Keuntungan’ dalam Insiden di Industri Maritim
(Foto: Kesyahbandaran Utama Belawan /Cut Aisyah)
Cindera Mata: P&I Correspondent London Capt Tagor Aruan menerima cindera mata seusai menjadi nara sumber dalam Bimbingan Teknis Evaluasi Olah Gerak Kapal yang diadakan  Kesyahbandaran Utama Belawan di Adimulia Hotel Medan, Rabu -
Medan (SIB)
Kesyahbandaran Utama Belawan mengadakan Bimbingan Teknis Evaluasi Olah Gerak Kapal di Adimulia Hotel Medan. Kegiatan dibuka Kepala Syahbandar Utama Belawan Revalindo diwakili Kabag Tata Usaha dan Kepegawaian Mulyadi, Rabu (18/10), ditutup Jumat (20/10).
Dalam kegiatan melibatkan seluruh komponen industri kemaritiman, menampilkan sejumlah narasumber dari instansi terkait. Dari pihak swasta P&I Correspondent London Capt Tagor Aruan memberi paparan terkait hak dan tanggung jawab pelaku industri.
Di paparannya, Capt Tagor Aruan mengupas kasus-kasus di industri kemaritiman global dan Nusantara. Termasuk kaus terakhir yang ditanganinya yakni kapal karam di Perairan Nias yang berimplikasi pada pencemaran lingkungan sehubungan tumpahan minyak.
“Apakah kerugian akibat insiden itu dapat di-cover? Jawabannya, dapat... tapi pemilik kapal harus menjadi anggota atau mengasuransikannya,” ujarnya sambil mengurai P&I yang berpusat di ibu kota Inggris bukan lembaga asuransi kemaritiman tapi P&I London dapat memberi manfaat dengan cara membantu menangani persoalan tersebut. “Saya memakai bahasa ‘keuntungan’ dengan menjadi anggota P&I London,” ujar pria penggiat kebudayaan etnik tersebut.
Capt Tagor Aruan yang Ketua Umum Komite Independen Batak (KIB) itu menunjuk kasus terakhir ditangani mengenai kapal karam yang membuat tumpahan minyak di Taiwan.
Menurutnya, ada ‘keuntungan’ didapat pemilik kapal tersebut setelah menjadi bagian dari P&I London sebab pelaku industri kemaritiman dunia yang berwadah dalam organisasi internasional tersebut membantu semaksimalnya hingga kerugian pemilik kapal dalam insiden tersebut teratasi.
Ia mengupas sejumlah kasus lain terkati kapal karam yang merugikan pemilik kapal. “Tak hanya ‘keuntungan’ pada pemilik kapal, tapi pekerja pun harus mendapatkan ‘keuntungan’ karena bergabung ke P&I. ‘Keuntungan’ itu ganda. Pemilik kapal harus mengkover awak kapal dan pekerja di kapal pun berhak atas asuransi sebab menurut peraturan internasional dan sudah diratifikasi di Indonesia, awak kapal harus diasuransikan. “Ini saya tegaskan, yang terlibat dalam industri kemaritiman harus legal,” tegasnya.
Capt Tagor Aruan menelisik pemahaman risiko insiden sesuai Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran seperti diatur didalam pasal 245 sampai dengan pasal 249.
Ketua Panitia Radzaman Sipayung melaporkan, kegiatan tiga haris berjalan sesuai rencana. Selain mendapat masukan dari pimpinan untuk instansi terkait juga dari praktisi hingga bila ada sesuai terkait insiden, dapat diatasi dengan baik.
Ia berharap kegiatan diadakan berkala untuk maksud lebih memboboti pihak terkait industri kemaritiman guna antisipasi hal yang tak diinginkan.
“Kita akan bertemu dengan kuantitas dan kualitas lebih daripada yang sekarang,” tegas pria berdarah Simalungun asal Tebingtinggi yang menghasbiskan sebagian besar usianya di industri kebaharian tersebut.
Sebagaimana diketahui, kegiatan dibuka Kepala Syahbandar Utama Belawan Revalindo diwakili Kabag Tata Usaha dan Kepegawaian Mulyadi.
Stakeholder di kawasan Pelabuhan Belawan juga ikut seperti Asosiasi Perusahaan Pelayaran, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Serikat Nelayan Nahdatul Ulama, Otoritas Pelabuhan Utama Belawan plus SMK Pelayaran Samudra Indonesia Medan.
Hadir di kegiatan itu sejumlah profesional. Seperti Kabid Status Hukum Dan Sertifikasi Kapal Heru Hernawan, Kabid Penjagaan Patroli dan Penyidikan Marganda Lamhot Asi Sihite SE, Kepala Seksi Kepelautan, Pengguna Jasa, Perusahaan Pelayaran Dikki Zulkarnain Akbar SE MA MMar. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru