Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Diskop Sumut: Koperasi CU Cinta Kasih P Brayan akan Bayar Nasabah yang Jatuh Tempo

* Koperasi CU Cinta Kasih Masih Aktif
Redaksi - Selasa, 24 Oktober 2023 17:12 WIB
2.173 view
Diskop Sumut: Koperasi CU Cinta Kasih P Brayan akan Bayar Nasabah yang Jatuh Tempo
(Foto: SIB/Danres Saragih)
DIABADIKAN: Kabid Pengawasan Koperasi Diskop Sumut Andre Sebayang (kanan) dan Stafnya Donal Marpaung diabadikan usai diwawancarai, Senin (23/10) di ruang kerjanya. 
Medan (SIB)
Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Credit Union (CU) Cinta Kasih yang bergerak dalam jasa simpan pinjam mengaku akan membayar seluruh anggota CU Cinta Kasih yang simpanannya jatuh tempo.
Hal itu dikatakan Kabid Pengawasan Koperasi Diskop Sumut Andre Sebayang didampingi stafnya Donal Marpaung kepada SIB, Senin (23/10) di ruang kerjanya Kantor Diskop Sumut, Jalan Jenderal Gatot Subroto Medan.
Dijelaskan Andre Sebayang, semenjak adanya laporan dari anggota CU Cinta Kasih ada penundaan pembayaran yang jatuh tempo, Dinas Koperasi dan UKM Sumut selaku pengawas langsung menyurati dan turun ke Koprerasi CU Cinta Kasih P Brayan, Jalan Kol Yos Sudarso, Medan.
Dalam pertemuan dengan unsur Pimpinan CU Cinta Kasih itu bahwa Koperasi CU Cinta Kasih mengaku akan membayar seluruh anggota CU yang simpanannya sudah jatuh tempo. "Mereka mengaku akan membayar seluruh anggota yang sudah jatuh tempo tetapi menunggu penjualan asset CU," katanya.
Dijelaskan, penyebab tidak adanya uang kas CU Cinta Kasih hingga saat ini katanya, dampak pandemi Covid-19. Dimana tahun 2019-2020 Manajamen CU Cinta Kasih menyalurkan kredit kepada anggota Rp 100 hingga Rp200 juta dengan agunan sertifit rumah dan sertifikat tanah.
"Ada Rp 15 miliar jumlah uang yang dipinjam angota CU Cinta Kasih ada yang membangun rumah, ada membuka usaha dan sebagainya. Tetapi pas jatuh tempo pembayaran, anggota tidak sanggup membayar karena usaha mereka bangkrut alias tutup. Sehingga para anggota yang meminjam itu meminta agar menjual tanah yang sudah disertifikatkan, tetapi hingga saat ini belum terjual tidak ada pembeli," katanya.
Kedua, katanya di tahun 2023 ada 2 anggota koperasi CU Cinta Kasih yang meninggal dunia yang harus membayar simpanan pokok, simpanan berjangka dan asuransi kepada ahli waris sebesar Rp3-4 miliar.
Dia juga mengatakan di saat RAT (Rapat Anggota Tahun) 2023 sudah disepakati bahwa untuk anggota CU Cinta Kasih yang jatuh tempo tahun 2023 akan ditunda pembayarannya menjadi tahun 2024 itupun melihat keuangan. "Jadi tidak ada niat buruk pengurus koperasi CU Cinta Kasih kepada anggota tidak membayar," tutupnya.



Koperasi CU Cinta Kasih Masih Aktif
Sementara di tempat terpisah Kabid Kelembagaan Drs Unggul Sitanggang MSi mengatakan, Koperasi CU Cita Kasih Pulu Berayan merupakan kopeasi CU yang masih aktif di Sumut, karena masih rutin melaksanakan RAT.
Kejadian itu saat pandemi Covid-19 banyak anggota yang meminjam dan pengurus menyalurkan dana yang banyak. Atas dampak kejadian itu pada RAT 2023 sudah disepakati bahwa anggota yang jatuh tempo 2023 maka tahun 2024 akan dibayar. Diskop meminta agar Pengurus Koperasi CU Cinta Kasih berbenah dengan melakukan penguatan kepengurusan baik di kantor cabang.
"Atas kejadian itu Kelembagaan Diskop sudah mengingatkan secara lisan. Saya sudah telepon pengurus, kita menunggu keputusan dari pimpinan, tapi yang jelas itu gawean bidang pengawasan, tapi dari kelembagaan kepengurusan CU masih ada.
Unggul juga menyarakankan kepada koperasi-koperasi CU yang tergabung dalam Koperasi CU Mebidang (Medan, Binjai, Deliserdang) supaya saling membantu dan saling mendukung.
"Saling koordinasi atas pengalaman yang ada mengalami yang sama bisa saling mendukung. Karena pasca Covid-19 koperasi ada kendala, banyak yang meminjam tapi sedikit yang mengembalikan. Tapi saya lihat ini niat baik pengurus masih ada masih dicari solusinya," katanya.
Terkait persoalan CU ini, dia minta pengurus agar memetakan persoalan untuk mencari solisi dan kepada anggota agar bersabar sehingga kejadian itu tidak mengganggu kepada kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. "Kami tidak bisa mencampuri persoalan ini secara interen tetapi bisa memberikan pembinaan, pendampingan dan lainnya," tutupnya. (**)


Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru