Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Pemprov Sumut Hibahkan Mobil Dinas untuk Pengadilan Tinggi Medan dan Korbrimob Polri

Redaksi - Selasa, 24 Oktober 2023 19:06 WIB
389 view
Pemprov Sumut Hibahkan Mobil Dinas untuk Pengadilan Tinggi Medan dan Korbrimob Polri
(Foto: Dok/Diskominfo Sumut)
HIBAH: Pj Gubernur Sumut Hassanudin melakukan penandatangan naskah perjanjian hibah dari Pemprov Sumut bersama Kabiro Umum Setdaprov Sumut Dedi Jaminsyah Putra kepada Ketua Pengadilan Tinggi Medan Panusunan Harahap dan Danpas Brimob I Korbrimob P
Medan (SIB)
Pemprov Sumut menyerahkan bantuan hibah satu unit mobil dinas untuk Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Panusunan Harahap SH dan Danpas Brimob I Korbrimob Polri Brigjend Pol Firly Ruspang Samosir.
Secara simbolis, penyerahan kendaraan dinas tersebut berlangsung di Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (23/10).
Acara penyerahannya diawali penandatanganan naskah perjanjian hibah dari Pemprov Sumut melalui Pj Gubernur Sumut Hassanudin, Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut Dedi Jaminsyah Putra, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Panusunan Harahap dan Danpas Brimob I Korbrimob Polri Brigjend Pol Firly Ruspang Samosir.
Acara itu disaksikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah M Ismael P Sinaga dan Sekretaris PT Medan Bram Fahmi.
Kendaraan dinas yang dihibahkan berupa satu unit kendaraan dinas roda empat berjenis Sport Utility Vehicle (SUV) dengan merk Mistsubhisi Pajero Sport 2,4 L Dakar Ultimate-L (4x2) 8A/T-VIN 2023, kepada Danpas Brimob I Korbrimob Polri.Kemudian satu unit kendaraan dinas roda empat berjenis Sport Utility Vehicle (SUV) New Alphard 2,5 G A/T tahun 2023, kepada Ketua PT Medan.
Dengan diserahkannya hibah tersebut, Pj Gubernur Hassanudin berharap mobil itu bermanfaat demi menunjang kegiatan-kegiatan yang ada di PT Medan dan Korbrimob Polri. "Nilai hibahnya masing-masing Rp735 juta. Saya berharap hibah tersebut bisa membantu operasional kedua instansi dan memaksimalkan kinerja keduanya," pungkasnya.(**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru