Sabtu, 26 April 2025

KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi Bagi Pimpinan, Anggota DPRD SU dan Pasangannya

Redaksi - Jumat, 27 Oktober 2023 16:47 WIB
369 view
KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi Bagi Pimpinan, Anggota DPRD SU dan Pasangannya
Foto SIB/Firdaus Peranginangin)
Diulosi: Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana diulosi dan diberikan cenderamata oleh Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting didampingi Wakil Ketua Dewan Harun Mustafa Nasution, Irham Buana Nasution, Rahmansyah
Medan (harianSIB.com)
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wawan Wardiana menegaskan, KPK mengincar para pemilih yang diketahui menerima gratifikasi berupa uang pada Pemilu 2024, baik pemilihan bupati/wali kota, gubernur, presiden dan anggota legislatif.

"Kita akan atur sistem dan aturan yang memungkinkan KPK mengambil langkah pencegahan antara pemberi dan penerima uang," kata Wawan Wardiana dalam acara "Sosialisasi Antikorupsi Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut Beserta Pasangannya," di ruang rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Dewan Drs Baskami Ginting, Jumat (27/10/2023).

Di hadapan pimpinan dan seluruh anggota dewan, Wawan menambahkan, tidak menutup kemungkinan terjadinya potensi kecurangan yang mencakup pemberian uang atau janji untuk meloloskan pasangan bakal calon, mulai dari legislatif hingga presiden.

Kerawanan ini diperkirakan semakin terbuka jika partai politik memberikan uang pada hari sebelum pencoblosan, atau yang dikenal dengan serangan fajar.

"Bagi KPK, prinsipnya yang menerima atau memberi termasuk tindak pidana korupsi suap, itu yang sedang kita atur sistemnya," kata Wawan dalam pemaparannya berjudul "Penguatan Integritas untuk Sumut Maju Tanpa Korupsi".


Pertemuan
Untuk mewujudkan langkah itu, KPK akan melakukan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), penyelenggara pemilihan umum dan partai politik, untuk memberikan pemahaman tentang pelaksanaan Pemilu tanpa korupsi.

Berkaitan dengan itu, Wawan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergoda menerima imbalan berupa uang pada Pemilu 2024. "Gunakan kecerdasan siapa yang dipilih nanti," ujarnya.

Apalagi selama ini kunci keberhasilan KPK dalam menangkap koruptor diantaranya, merupakan hasil dari peranserta dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan kasus korupsi. Hampir semua kesuksesan KPK menangkap koruptor bermula dari laporan masyarakat.

"Hendaknya pada Pemilu nanti, masyarakat harus berani menolak apapun pemberian untuk memenangkan seorang calon peserta Pemilu," katanya, seraya menambahkan, strategi pemberantasan korupsi KPK adalah dare not corrupt (berani tidak korupsi)," tegasnya.

Wawan juga mengingatkan partai peserta Pemilu, harus berintegritas membangun sistem dengan membuat individu juga berintegritas serta memastikan, terdapat keselarasan antara nilai organisasi, visi dan tujuan organisasi, dengan tindakan yang dilakukan oleh organisasi.

Di bagian lain penjelasannya, KPK akan mengubah strategi dari penindakan menjadi pencegahan, mengingat sudah lebih 1.700 pejabat, mulai dari menteri hingga kepala daerah yang ditangkap karena korupsi, tapi praktik korupsi masih terus terjadi.

Diakhir acara sosialisasi itu, Wawan menyampaikan pantun kepada anggota dewan, "dua tiga empat angkanya cantik, angkanya juga berjajar, pada Pemilu tahun 2024 nanti, mari kita bersama mencegah serangan fajar".(**).


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru