Medan (SIB)
Kanwil ATR/BPN Propinsi Sumut melakukan mediasi terkait sengketa lahan milik Kelompok Tani Masyarakat Peduli Kelompok Tani Agraria (Koptan Maspera) Asahan yang bertikai dengan PT SPR (Sari Persada Raya), Rabu (8/11). Selain para pihak, mediasi itu juga turut dihadiri beberapa anggota dewan dari Komisi A DPRD Asahan.
Mewakili Kakanwil ATR/BPN Sumut, Ramli Nasution mengatakan, dalam mediasi itu sangat berterimakasih kepada anggota DPRD Kabupaten Asahan yang telah membawa Koptan Maspera dan pihak PT SPR, sehingga pertemuan ini dapat berlangsung. Pihaknya berjanji akan mempercepat penyelesaian persoalan antara Koptan Maspera dan PT SPR.
"Mari kita selesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, Kanwil ATR/BPN siap membantu untuk penyelesaiannya dan memberi solusi" kata Ramli. Namun Ramli dan sejumlah Kepala Bidang Kanwil ATR/BPN Sumut yang hadir dalam pertemuan itu meminta agar pihak yang bersengketa melengkapi seluruh dokumen dan menyerahkannya, untuk dipelajari dan mendapatkan penyelesaian.
" Kami siap memberikan solusi dengan terlebih dahulu melakukan analisa kebijakan. Namun setelah dokumen lengkap kami terima, tidak perlu di sini saling bersitegang urat, tolong hargai kami," tegas Ramli Nasution.
Pihak Kanwil ATR/BPN Sumut juga berharap agar camat dan kepala desa berperan untuk penyelesaian persoalan itu.
Sementara anggota Komisi A DPRD Asahan, Yoa Boru Silaban dari Fraksi Golkar mengatakan agar Kanwil ATR/BPN Sumut secepatnya melakukan pengukuran ulang, karena BPN yang ada di kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk itu."Mohon secepatnya turun ke lokasi melakukan kroscheck, apakah lahan sengketa masuk HGU atau kawasan hutan,” tegas Yoa Boru Silaban.
Sebelumnya, tim yang dibentuk Pemkab Asahan menindaklanjuti janji bupati kepada warga dan kelompok tani saat demo di Kantor Bupati Asahan, Senin (11/9) lalu, terdiri dari Dinas Perkim, Dinas Pertanian, Kominfo, Dinas Kehutanan, Polres, BPN, Camat dan Kodim setempat.
Tiba di lokasi lahan yang dipersengketakan, tim diketuai Kepala Dinas Perkim Asahan, Adi Huzaifah langsung melakukan dialog kepada warga dan kelompok tani. Di antaranya dengan Koptan Maspera, Tani Perjuangan, dari kelompok mayarakat cs yakni Fernando Silalahi, J Sitorus, dan Viktor Sitorus.
Adi Huzaifah menjelaskan tujuan tim datang ke lokasi atas perintah Bupati Asahan untuk menyerap aspirasi kelompok tani dan warga desa Hutabagasan terkait lahan yang dipersengketakan dengan PT SPR. Selanjutnya tim meminta dilakukan inventarisir atau diperjelas berapa jumlah kelompok yang bersengketa dan lokasi serta luasan yang disengketakan.
Menanggapi itu, Ketua Koptan Maspera, Jamaluddin Sitorus yang turut hadir di Kanwil BPN Sumut berharap segera penuntasannya tidak berlarut-larut, demi ketenangan sebagaimana yang diharapkan masyarakat dan kelompok tani.
Diketahui, terbit HGU PT SPR dengan luas sekira 800 Ha tahun 2022, sementara Koptan Maspera menyebutkan pihak PT SPR sudah menguasai lahan selama 35 tahun.
Lahan dan kuburan milik warga telah dirusak yang di klaim PT SPR termasuk dalam lokasi HGU. (**)