Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Ratusan Personel Gabungan Mengawal Eksekusi Lahan di Flamboyan 2

* Pengacara Kecewa atas Tindakan “Barbar” Pemko Medan
Redaksi - Jumat, 10 November 2023 13:02 WIB
337 view
Ratusan Personel Gabungan Mengawal Eksekusi Lahan di Flamboyan 2
Dok/T77
Ratusan personel gabungan Polisi, TNI, Satpol PP, Damkar dan Dinas Perhubungan mengawal jalannya eksekusi lahan di Jalan Flambo
Medan (SIB)
Ratusan personel gabungan Polisi, TNI, Satpol PP, Damkar dan Dinas Perhubungan mengawal jalannya eksekusi lahan di Jalan Flamboyan 2, Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan yang diklim milik Pemko Medan, Kamis (9/11).
Selain menurunkan ratusan personel, puluhan kenderaan dan alat berat diturunkan untuk meratakan bangunan serta tanaman yang ada di lokasi eksekusi.
Pengacara ahli waris lahan, Henry Rianto Hartono Pakpahan SH berusaha menghalau personel gabungan yang meratakan bangunan dan plank miliknya sebagai pemegang kuasa.
"Saya merasa kecewa atas tindakan barbar Pemko Medan menyerobot lahan milik klien kami dengan menurunkan banyak personel," ujarnya seperti dilansir dari harianSIB.com.
Henry merasa heran dengan kinerja Pemko Medan dalam menyikapi lahan yang masih dalam proses hukum dan belum berkekuatan hukum tetap.
"Lahan ini masih dalam proses hukum, belum ada putusan yang menyebut ini milik Pemko. Jadi tolong hormati saya sebagai kuasa dari pemilik lahan ini. Jangan semena-mena menghancurkan bahkan mencabut plank saya. Saya juga dilindungi undang-undang," tuturnya sambil menunjukkan surat yang dikirim ke Wali Kota Medan terkait permasalahan lahan tersebut.Tambahnya lagi, sangat mengherankan tindakan Pemko Medan yang mengerahkan personil gabungan yang banyak dengan melakukan aksinya pukul 06.00 WIB.
"Tindakan mereka ini cukup mengecewakan. Mengerahkan ratusan personil untuk menghadapi ahli waris yang rata-rata ibu berusia 60 dan 70 tahun. Selain itu menutup jalan akses agar keluarga ahli waris tidak bisa masuk dan mengeksekusi lahan di waktu pagi sekira pukul 06.00 WIB," ucapnya yang diikuti pernyataan seorang ahli waris menyebut personel gabungan sudah ada sejak pukul 03.00 WIB, dinihari.
Henry juga merasa heran sebab tidak ada seorang pejabat pun yang berani menyebut bertanggung jawab untuk proses eksekusi dimaksud."Sejak saya berada di sini mulai pagi sekitar pukul 06.30 WIB, tidak ada seorang pun yang berani menjumpai saya dan menyebut dirinya bertanggung jawab. Dimana pejabat yang bertanggung jawab untuk hal ini?" tegasnya.
Lanjutnya, Pemko Medan menyebut aset mereka berdasar Surat HPL No. 1 Tahun 1990 seluas 26 Ha, sementara luas tanah ahli waris hanya 3,2 Ha. Tidak diketahui titik ukur yang dimaksud.Henry mengaku akan memperoses tindakan Pemko Medan ini ke Pengadikan Tata Usaha Negara (PTUN) dan melaporkan pengerusakan bangunan dan tanaman ke Polda Sumut.
"Saya akan memperoses hukum ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam waktu dekat dan melaporkan pengerusakan yang dilakukan ke Polda Sumut," tandasnya.Ia bersikukuh kliennya memiliki alas dasar kepemilikan lahan yang sah dari Bupati Delisersang. "Klien kami punya bukti kepemilikan lahan yang sah. Dikeluarkan Bupati Deliserdang tahun 1974," sebutnya.

Ia menyebut bahwa lahan tersebut akan dibangun Masjid Haji Zainal Arifin Abbas”Lahan ini juga diperuntukkan untuk pembangunan masjid, bukan untuk diperjualbelikan. Jadi tolong Pak Bobby yang terhormat, perhatikan masalah ini,” ucapnya.

Tampak keluarga ahli waris histeris dihalau saat akan masuk ke areal lahan dengan barisan personel satpol PP. ”Ini tanah kami, jangan larang kami masuk ke tanah kami. Kenapa kalian hancurkan bangunan dan tanah kami,” teriak seorang ibu keluarga ahli waris.

Ahli Waris yang diwakili Risna Tarigan dan Cermin Tarigan meminta kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memperhatikan nasib mereka. ”Tolong jangan usir kami dari tanah kami. Kami mohon Pak Bobby,” teriak mereka sambil menyeka air mata.Tampak di lokasi ratusan personel gabungan terus berjaga-jaga mengantisipasi perlawanan dari pihak ahli waris.

Baca Juga:

Camat Medan Tuntungan Hendra A Sitanggang di lokasi menyebut eksekusi bukan wewenangnya lagi sambil menyebut berita yang ada tentang lahan tersebut karena adanya wartawan bayaran.

”Eksekusi bukan ranah sayaa lagi tapi pihak Pemko Medan. Berita tentang lahan Ini karena adanya 10 wartawan bayaran,” sebutnya yang dibalas wartawan dengan minta pertanggungjawaban atas ucapannya tersebut.

Baca Juga:

Sementara itu Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmad Adi Syahputra Harahap saat dikonfirmasi terkait pengamanan eksekusi menyebut pihaknya menurunkan sekitar 400 personel. ”Untuk mengawal proses eksekusi, kita turunkan 400 personel gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP, Damkar dan Dinas Perhubungan,” sebutnya.

Saat ditanyakan banyaknya personel yang diturunkan, Rahmad menyebut untuk mengantisipasi adanya perlawanan massa. ”Kita siagakan banyak personel untuk mengantisipasi tindakan massa. Karena kita dapat info akan ada perlawanan massa sehingga kita siagakan personel gabungan tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya Rahmad menampik jika pengawalan eksekusi yang dilakukan terlalu pagi dan terkesan seperti serangan fajar. ”Jam kerja kita kapan saja,” jawabnya sambil menyebut tidak akan menjawab pertanyaan diluar tentang pengamanan.

Terpisah, Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Yasir Ahmadi saat dikonfirmasi peranan personelnya di lokasi eksekusi menyebut hanya backup. ”Pesonel kita yang berjumlah 50 orang hanya membackup tugas Satpol PP,” terangnya sambil menyebut tugas mereka hanya sebatas itu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman dan Bagian Aset Pemko Medan, Benny Sinomba saat dikonfirmasi melalui pesan dan telepon Whatsapp, enggan mengangkat atau membalas. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru