Binjai (SIB)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai mulai melakukan pelipatan sekaligus penyortiran surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Pelipatan dan penyortiran dilakukan di dua titik yakni di Kantor KPU Binjai dan aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Binjai Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Rabu (10/1).
Kegiatan tersebut langsung mendapat pantauan dari seluruh Komisioner KPU dan Ketua Bawaslu Binjai Muhammad Yusuf Habibi serta pengawalan dari pihak kepolisian.
Ketua KPU Binjai Anton Indriatno mengatakan, dalam tugas pelipatan surat suara, pihaknya melibatkan sekitar 200 orang masyarakat se-Kota Binjai. " Untuk upah (honor) yang diberikan dalam pelipatan satu surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota, sebesar 350 rupiah," kata Anton.
Anton juga menjelaskan, dalam pelipatan dan penyortiran surat suara ini, selain melibatkan masyarakat, pihak KPU juga melibatkan tenaga pendukung dan staff guna melakukan pengawasan secara langsung. Atau untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta memberi pengarahan kepada petugas pelipat surat suara.
"Untuk melakukan pelipatan dan peryortiran surat suara Presiden dan Wakil Presiden. Kita memberi honor sebesar Rp 250 untuk satu surat suara," papar Anton.
Ketua KPU Binjai juga mengaku, untuk hari pertama ini, pihaknya mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara DPR RI dengan jumlah sebanyak 220.651 lembar ditambah surat cadangan. Dalam pelaksanan setiap harinya, pelipatan dan penyortiran surat suara akan dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
"Dalam pelipatan dan penyortiran ini, kita menargetkan seluruh surat suara akan terselesai dalam waktu 5 sampai 6 hari k edepan. Dan dihari pertama ini kita menemukan 2 surat suara rusak (robek)," tegas Anton.
Untuk diketahui, surat suara Pemilu 2024 mulai dari tingkat Presiden dan Wakil Presidan, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi serta DPRD Kota, sudah diterima keseluruhan secara bertahap pada hari Senin tanggal 8 Januari 2024. Adapun total keseluruhan surat suara yang diterima oleh KPU Binjai sekitar 1,1 juta surat suara. (**)