Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

BBPOM Medan dan Anggota Komisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat di Langkat

Redaksi - Senin, 15 Januari 2024 17:28 WIB
291 view
BBPOM Medan dan Anggota Komisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat di Langkat
Foto: Ist/harianSIB.com
Balai Besar POM di Medan bekerjasama dengan Anggota Komisi IX DPR RI Delia Pratiwi, SH menggelar sosialisasi pemberdayaan masya
Medan (SIB)
Balai Besar POM di Medan bekerjasama dengan Anggota Komisi IX DPR RI Delia Pratiwi, SH menggelar sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi obat dan makanan bersama tokoh masyarakat serta dihadiri 250 peserta yang berasal dari Desa Timbang Lawan dan Desa Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Kamis (11/1).
Kepala Balai Besar POM Medan diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar POM di Medan, Kodon Tarigan,S.Si Apt, mengatakan, Balai POM melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan, termasuk obat tradisional serta kosmetik. Pengawasan itu dimulai dari sebelum keluar izin edar, saat keluar izin edar sampai pengawasan pos market.
Dijelaskan Kodon, izin edar itu berlaku selama lima tahun. Terkait dengan obat itu ada empat jenis yakni obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras dan narkotika semua itu harus ada izin edar.
"Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini para peserta bisa menjadi Duta Badan POM sehingga bisa mengetahui obat dan makanan layak di konsumsi atau tidak, memiliki izin edar atau tidak," jelasnya,
Kegiatan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi obat dan makanan ini dibuka oleh Camat Kecamatan Bahorok Pak Robi Deritawan Sitepu, SE. MAP.
Kegiatan dihadiri Polsek kecamatan Bahorok, Koramil kecamatan bahorok, Kepala Desa Empus Ramli dan seluruh kepala desa se-Kecamatan Bahorok, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda juga hadir.(**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru