Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Wali Kota Diminta Segera Buat Perwal untuk Perlindungan Disabilitas dan Lansia

Redaksi - Selasa, 06 Februari 2024 17:24 WIB
276 view
Wali Kota Diminta Segera Buat Perwal untuk Perlindungan Disabilitas dan Lansia
Foto : SIB/Desra Gurusinga
BAGIKAN : Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan bagikan souvenir kepada warga yang mengikuti sosialisasi Perda No.2 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia) di Jalan Bunga Rampai 7 Gang Bunga Kaktus Simalingkar B, Senin (5/
Medan (SIB)
Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan minta Wali Kota Medan Bobby Nasution segera membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk Perda No.2 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia) agar bisa dilaksanakan di masyarakat.

“Banyak masyarakat membutuhkan Perda itu untuk kelangsungan hidupnya. Apalagi banyak keluhan masyarakat terkait disabilitas dan lansia,” tegasnya saat menggelar sosialisasi Perda itu di Jalan Bunga Rampai 7 Gang Bunga Kaktus Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (5/2) yang dihadiri ratusan warga.

Dalam sesi tanya jawab, Usman Situmeang warga Jalan Bunga Rampai II mengeluhkan dia dan istrinya sudah lansia, sementara cucunya juga penderita disabilitas. Selama ini beban hidupnya sangat besar sementara itu bantuan dari pemerintah belum pernah sama sekali dirasakannya. Situmeang berharap anggota dewan bisa memasilitasi keluhannya ini agar bisa mendapatkan bantuan.

Sementara itu, Meriana Sagala warga Jalan Bunga Rampai VII juga mengeluhkan anaknya merupakan penyandang disabilitas. Dia berharap agar pemerintah membantunya untuk bisa merawat dan membiayai anaknya.

Menanggapi itu, Politisi PSI itu mengatakan, Anggota DPRD Medan juga menyadari banyaknya keluhan warga terkait disabilitas dan lansia sehingga dibuatlah Perda ini. Agar masyarakat bisa terbantu dan bisa meringankan beban mereka khususnya dalam bidang ekonomi.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengusulkan dibangunnya jembatan penghubung antara Jalan Maju Raya menuju Gedung Johor, SMK dan SMP Negeri di Kecamatan Medan Johor agar mempermudah anak-anak meneruskan sekolahnya ke sekolah negeri. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru