Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025

DPRD SU Desak Bawaslu Usut Tuntas Dugaan Penggelembungan Suara Oknum Caleg di Labura

Divisi Hukum dan Pengawasan PPK: Temuan Ketidaksesuaian Jumlah Suara Sudah Diperbaiki
Redaksi - Jumat, 08 Maret 2024 10:37 WIB
364 view
DPRD SU Desak Bawaslu Usut Tuntas Dugaan Penggelembungan Suara Oknum Caleg di Labura
(Karin-detikcom) Baca artikel detiksumut, "Bawaslu Kabulkan Permohonan 14 Caleg DPRD Sumut yang Dicoret KPU" selengkapnya https://www.detik.com/sumut/berita/d-7113128/bawaslu-kabulkan-perm
Ilustrasi Gedung Bawaslu 
Medan (SIB)
Penasehat Fraksi Nusantara (FN) DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut tuntas dugaan penggelembungan suara oknum calon anggota legislatif (Caleg) di tingkat kecamatan di Labuhanbatu Utara (Labura), demi menghindari tudingan Pemilu 2024 sarat kecurangan.
"Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) tidak boleh membiarkan dugaan penggelembungan suara ini, kita berharap ada tindak lanjut berupa pengusutan secara tuntas," tegas Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Kamis (7/3) di DPRD Sumut.
Penegasan itu disampaikan Bendahara DPW PKB Sumut ini menanggapi pengaduan masyarakat Kabupaten Labura, terkait adanya dugaan penggelembungan ribuan suara hasil Pemilu tahun 2024 di delapan kecamatan di Labura."Ini sama artinya dengan suara rakyat di Kabupaten Labura sudah dibajak, dan hal ini tidak bisa dibiarkan. Suara rakyat jangan dipermainkan hanya untuk kepentingan kelompok dan golongan," tandas Zeira sembari berharap agar Bawaslu dan Gakumdu cepat bertindak dengan sesegera mungkin turun ke lokasi.
Menurut anggota Komisi C ini, seharusnya suara rakyat yang sudah menentukan pilihannya sesuai dengan kehendak dan hati nuraninya, jangan lagi "diutak-atik", apalagi Pemilu merupakan pesta demokrasi rakyat harus berlandaskan asas jujur, adil, dan demokrasi. "Saat ini semua mata menyorot permainan penggelembungan suara di Kabupaten Labura yang disinyalir melibatkan oknum penyelenggara di tingkat kecamatan bekerja sama dengan oknum caleg tertentu," imbuhnya.
Zeira dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu, saksi partai, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan masyarakat yang telah menyuarakan dan mengawasi rekapitulasi suara di Kabupaten Labura, sehingga terkuak adanya dugaan kecurangan di kabupaten tersebut.



Tidak Sesuai
Sebelumnya diberitakan, Ketua Bawaslu Labura, Maruli Sitorus kepada wartawan mengatakan, benar ada terdapat ketidak sesuaian D Hasil kecamatan dengan C Hasil. "Ketidak sesuaian jumlah suara di D Hasil dengan C Hasil itu ditemukan di Kecamatan Merbau dan Kecamatan Kualuh Leidong, Labura," katanya seusai menyaksikan rekapitulasi suara di empat kecamatan, yakni Kecamatan Aek Natas, Aek Kuo, Kualuh Leidong dan Merbau.


Baca Juga:


Bantah
Namun dugaan penggelembungan suara itu dibantah Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan PPK Aek Natas, Mhd Isnen Harahap seraya menyebut tuduhan dugaan penggelembungan suara tersebut tidak benar dan tidak berdasar. "Tidak ada penggelembungan suara, tapi hnya temuan ketidak sesuaian jumlah perolehan suara dan itu sudah diperbaiki serta telah sesuai dengan yang sebenarnya," ujar Harahap dengan tegas.
Namun Zeira Salim tetap mendesak Bawaslu dan Gakumdu secepatnya turun tangan mengusut tuntas dugaan penggelembungan suara serta menindak tegas oknum-oknum yang diduga ikut terlibat, mulai dari penyelenggara di TPS, kecamatan sampai ke kabupaten.(**).



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru