Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Polda Sumut Buka Ruang Pengaduan Korban Penipuan Tersangka NW

Redaksi - Minggu, 24 Maret 2024 21:57 WIB
548 view
Polda Sumut Buka Ruang Pengaduan Korban Penipuan Tersangka NW
Foto: Dok/Polda Sumut
DITAHAN: Tersangka NW ditahan di Mapolda Sumut 
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumut melalui Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum terus mengembangkan pemeriksaan tersangka NW yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus masuk taruna akademi polisi (Akpol).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, penyidik berhasil mendata ada empat laporan polisi terhadap NW. Polda Sumut sendiri membuka ruang pengaduan korban NW sebagai langkah mempermudah pemeriksaan perkara penipuan dan penggelapan tersebut.
"Ruang pengaduannya ada di SPKT Polda Sumut. Semua pengaduan atau laporan terkait penipuan serta penggelapan oleh tersangka NW siap diterima petugas yang disiapkan SPKT," ujar Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (24/3/2024).
"Saat ini ada 4 LP yang terdata penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut terkait perkara tersangka NW," ujar Hadi, sembari megaskan pemeriksaan NW terus berproses.
Sebelumnya, Tim Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap wanita berinisial NW atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan bisa memasukkan sebagai polisi Taruna Akpol.
Saat ini NW menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Sumut. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru