Medan (SIB)
Wakil Ketua
DPRD Medan,
HT Bahrumsyah meminta Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan mundur dari jabatannya. Pernyataan itu disampaikan Bahrum karena tidak adanya kemajuan terkait
Medan Zoo.
"PUD kota sangat memprihatinkan. Sampai sekarang permasalahan
Medan Zoo tak bisa diatasi. Jadi wajar saja jika minta agar mundur saja Direksi
PUD Pembangunan," kata Bahrum, Rabu (8/5).
Baca Juga:
Dijelaskannya, sejak
DPRD Medan mengesahkan Perusahan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (PUD), kinerja
PUD Pembangunan belum terlihat baik.
"Alasan kita menjadikan PUD agar lebih mudah bergerak mencari investor. Tapi nyatanya kita lihat tidak ada perubahan, mencari investor juga sulit," ucapnya.
Justru kata Barum, sejak disahkan jadi PUD malah
PUD Pembangunan jadi minus. Tidak pernah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari
Medan Zoo maupun dari usaha lain yang dikelola
PUD Pembangunan.
Baca Juga:
"Untuk itu kita minta Dirut PUD dan Direksi
PUD Pembangunan lainnya mundur saja jika tidak mampu mengurusnya. Karena DPRD telah mengupayakan mereka jadi PUD," tegasnya.
Jika memang masih kesulitan mencari investor, Bahrum pun mengusulkan penyertaan modal ke
DPRD Medan. "Agar ada penyehatan PUD, Pemko Medan harus mengajukan penyertaan modal ke
DPRD Medan. Sebab, APBD tidak bisa digunakan untuk keperluan Perusahaan Umum Daerah," katanya.
Namun, lanjut Bahrum, jika Pemko Medan mengajukan penyertaan modal, DPRD bisa segera melakukan pembahasan lebih cepat.
"Membantu
Medan Zoo tidak boleh pakai APBD, karena
Medan Zoo merupakan aset pemko yang sudah dipisahkan. Dimana
Medan Zoo salah satu unit usaha di bawah naungan
PUD Pembangunan. Ada banyak aset pemko yang sudah dipisahkan. Jadi DPRD hanya bisa membantu dari sisi regulasi, kebijakan dan anggaran," tegasnya. (**)