
Peradi Medan Serahkan Hasil Diskusi RUU KUHAP ke Anggota DPR RI Hinca Pandjaitan
Medan(harianSIB.com)Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan secara resmi menyerahkan hasil diskusi Rancangan UndangUndang Kitab U
Menurut dia, sudah banyak persoalan yang kerap menimbulkan bentrok akibat persoalan lahan yang belum tahu Hak Guna Usaha (HGU) atau eks HGU.
"Saya sudah berkali-kali menyatakan dalam konferensi pers saya, bahwa harus ada ketegasan pihak pemerintah terutama PTPN II dan aparat-aparat hukum. Untuk menyampaikan kepada masyarakat dan menyosialisasikan sebenarnya yang mana lahan-lahan HGU dan yang mana lahan eks HGU agar masyarakat tidak membabi buta," kata Rachmadsyah, saat diwawancarai di Lubukpakam, Sabtu (25/5/2024).
Baca Juga:
Dikatakannya, tidak adanya ketegasan dalam persoalan lahan ini yang terkesan seperti ada pembiaran sehingga membuat warga kerap membabi buta. Sebab, kelompok tani merasa ada lahan yang tidak dikelola dengan baik, maka dimanfaatkan untuk bercocok tanam dan sebagainya. Bahkan mereka berharap lahan itu dapat dimilikinya.
"Nah, tidak tahu mereka status lahan tersebut HGU atau eks HGU. Tapi inilah buktinya kenyataan di lapangan. Ketegasan pemerintah yang tidak ada dalam hal ini. Sehingga dalam kesekian kalinya baku hantam menewaskan beberapa orang dan membuat luka berat puluhan orang terjadinya bentrokan fisik. Antara pihak dari organisasi kemasyarakatan pemuda yang dianggap preman maupun dari yang lain-lainnya," tutur politisi PKB tersebut.
Baca Juga:
Hal itu, menurutnya, tidak bisa dibiarkan. Sebab, akan terjadi persoalan terus yang akan menjadi bom waktu dan suatu saat akan meledak. Hal ini hendaknya segera diantisipasi.
"Bila berlarut tentu akan menjadi bom waktu bagi kita semua, sehingga akan sangat menyulitkan bila sudah terjadi bom waktu yang akan meledak. Saya H Rakmadsyah yang membidangi pertanahan, meminta dengan tegas kepada seluruh aparat hukum bekerja sama dengan PTPN 2 untuk dapat bekerja sama segera mengamankan menyosialisasikan hal-hal ya yang tidak jelas ini," katanya.
Dengan demikian, kata dia, tidak terjadi lagi korban-korban lain. Oleh karena itu, dirinya berharap sebagai masyarakat agar dapat menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik-baiknya dengan azas musyawarah dan mufakat, tidak seperti ini (kesan pembuatan).
"Ini sudah salah dari awal yang kesannya seperti proses pembiaran. Ini yang membuat selisih paham hingga terjadi bentrokan fisik. Dan ini tak bisa dibiarkan. Kita dari DPRD Deliserdang siap memfasilitasi apabila dibutuhkan pihak kemanan dan PTPN 2 bagaimana menyelesaikan persoalan ini dengan cara kekeluargaan," kata Rakmadsyah.
Diberitakan sebelumnya, puluhan preman diduga suruhan menyerang warga di Jalan Selambo Toba, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, menggunakan senjata tajam (sajam), senapan angin dan kayu broti, Jumat (24/5/2024) pagi.
Kejadian lainnya, sejumlah preman diduga suruhan mafia tanah meneror dan membacok warga di Jalan H Anif, Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, pada Jumat (3/5/2024) pagi. Dan banyak persoalan lainnya. (**)
Medan(harianSIB.com)Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan secara resmi menyerahkan hasil diskusi Rancangan UndangUndang Kitab U
Jakarta(harianSIB.com)Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing masuk bersih ke pasar keuangan domestik sebesar Rp4,15 triliun selama
Medan(harianSIB.com)Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) dalam waktu dekat akan melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Aj
(harianSIB.com)Kabareskrim Tegaskan, Tidak Ada yang Menang dari Judi Jakarta (harianSIB.com) Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada
Tapsel(harianSIB.com)Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 Kabupaten Tapanuli Selatan