Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Oknum Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih di Medan Diduga Terlibat Parpol? Ini Kata Bawaslu

Rido Sitompul - Minggu, 26 Mei 2024 15:49 WIB
554 view
Oknum Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih di Medan Diduga Terlibat Parpol? Ini Kata Bawaslu
Foto: Dok/Bawaslu Medan
LANTIK: Ketua Bawaslu Medan David Reynold melantik anggota Panwaslu Kecamatan terpilih se, Kota Medan, di Le Hotel Polonia, Medan, Sabtu (25/5/2024).
Medan (harianSIB.com)
Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang digelar Bawaslu Kota Medan, diduga terjadi kecurangan.

Hal ini seiring dengan beredar luasnya informasi adanya oknum Panwaslu Kecamatan terpilih berinisial FNS, yang tidak menghadiri acara pelantikan yang digelar Bawaslu Medan di Le Polonia Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Sabtu (25/5/2024).

Informasi dihimpun, oknum tersebut disebut-sebut terindikasi dengan partai politik (parpol). Diketahui, FNS merupakan salah satu Panwaslu Kecamatan Medan Denai yang terpilih bersama 35 Panwaslu Kecamatan se-Kota Medan.

Baca Juga:

Terkait tanggapan dan pengaduan masyarakat itu, FNS disebut-sebut langsung mengundurkan diri dari Panwaslu Kecamatan. Kini dikabarkan atas kejadian itu, pihak Bawaslu Kota Medan sedang melakukan rapat pleno.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold, ketika dikonfirmasi membantah hal tersebut. Ia mengaku oknum Panwaslu tersebut tidak terlibat parpol dan dirinya juga sampai sekarang belum menerima tanggapan masyarakat tersebut.

Baca Juga:

"Sampai sekarang belum ada saya terima, nanti saya cek bang. Apakah masih di staf belum disposisikan suratnya, itu belum tahu bang," sebutnya.

Namun, ia mengakui oknum Panwaslu Kecamatan Medan Denai itu, tidak menghadiri pelantikan karena orang tuanya sedang sakit.

"Yang bersangkutan kita dikonfirmasi berhalangan hadir dikarenakan mamaknya sakit, nanti kita juga meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan," katanya sembari menegaskan ketidakhadiran tersebut tidak ada berkaitan dengan tudingan itu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis, yang dikonfirmasi wartawan mengaku belum mengetahuinya.

"Belum ada info yang kami terima. Dan belum ada laporan resminya ke kantor terkait hal tersebut," ujarnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengatakan, kalau informasi teknisnya itu ditanyakan ke Bawaslu Kota Medan. Tapi yang pasti Bawaslu sampai saat ini bila ada yang melanggar ketentuan, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi.


Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru