Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Jajaran Bawaslu Sumut Hadir dan Ikuti Sidang PHPU di MK

Desra A Gurusinga - Kamis, 06 Juni 2024 22:40 WIB
283 view
Jajaran Bawaslu Sumut Hadir dan Ikuti Sidang PHPU di MK
Foto Dok/Humas
Foto Bersama : Para saksi dari Bawaslu foto bersama di depan gedung usai memberi kesaksian di MK.
Medan (harianSIB.com)
Jajaran Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) menghadiri dan mengikuti sidang pemeriksaan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan sumber di sumut.bawaslu. go. id, Kamis (6/6/2024) menyebutkan dari 12 permohonan sebelumnya yang menunjuk locus perkara di Sumut, hanya ada 6 permohonan yang dilanjutkan pemeriksaannya sampai dengan pemeriksaan saksi dan pengesahan alat bukti.

Sementara 6 permohonan lainnya telah dihentikan/ tidak dilanjutkan pemeriksaannya setelah dalam putusan dismissal dinyatakan ditolak atau ada yang dinyatakan tidak dapat diterima oleh mahkamah.

Baca Juga:

Dari 6 permohonan yang dinyatakan dilanjutkan pemeriksaannya yaitu, permohonan No.190 yang dimohonkan Parta Bulan Bintang, Permohonan No.193 yang dimohonkan Partai Nasdem, Permohonan No.149 yang dimohonkan Partai Perindo, Permohonan No.179 yang dimohonkan PSI, Permohonan No.184 yang dimohonkan Golkar serta Permohonan No.04 yang dimohonkan Calon Anggota DPD an H Faisal Amri SAg MAg.

Keenamnya berlangsung dan disidangkan secara panel pada Ruang Sidang Panel 1 yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari. Pada pemeriksaan kali ini saksi-saksi yang diajukan oleh pemohon maupun termohon serta pihak terkait diperiksa dan diminta keterangannya.

Baca Juga:

Terhadap Bawaslu, MK juga menanyakan apakah ada laporan atau temuan atau permohonan sengketa yang diajukan oleh para pihak kepada Bawaslu. Selanjutnya setelah MK merasa cukup untuk mendengar dan menggali fakta-fakta yang terjadi di lapangan, kemudian dilanjutkan dengan penetapan dan pengesahan alat bukti tambahan dari para pihak.

Hadir dalam persidangan, pimpinan Bawaslu RI Herwyn Malonda yang mendampingi Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis dan Anggota Bawaslu sekaligus Kordinator Divisi Hukum Diklat Payung Harahap beserta 8 Anggota Bawaslu yaitu Padang Lawas, Batubara, Tapanuli Selatan, Samosir, Nias Selatan, Nias, Toba dan Labuhanbatu Utara yang masing-masing diwakili kordinator divisi hukumnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru