Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Unjuk Rasa di PN Lubuk Pakam, Massa FUI dan JPRM Tuntut Bandar Sabu Hamparan Perak Dihukum Berat

Pally Simangunsong - Rabu, 19 Juni 2024 20:19 WIB
506 view
Unjuk Rasa di PN Lubuk Pakam, Massa FUI dan JPRM Tuntut Bandar Sabu Hamparan Perak Dihukum Berat
Foto: SNN/Pally S
UNJUK RASA: Massa FUI dan JPRM unjuk rasa di PN Lubuk Pakam, tempat sidang Labuhan Deli, menuntut pengedar dan bandar sabu di Hamparan Perak dihukum berat, Rabu (19/6/2024).
Belawan (harianSIB.com)
Puluhan pemuda tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Kota Medan, Kecamatan Belawan, Kecamatan Hamparan Perak serta Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRM) Medan, unjuk rasa damai di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, tempat sidang Labuhan Deli, Rabu (19/6/2024).

Sejumlah pengunjuk rasa di antaranya, Gus Faiz, Abu Azzam, Rafi Dwi Laksono dan M Ihsan, dalam orasinya meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim, menuntut dan memutuskan hukuman berat atau jika mungkin memvonis mati para terdakwa pengedar maupun bandar narkoba, khususnya MS serta sejumlah temannya terdakwa bandar sabu di Hamparan Perak, yang saat ini sedang menjalani persidangan di Labuhan Deli.

Pengunjuk rasa juga mengatakan, mereka akan terus mengawal jalannya sidang MS dan teman-temannya.

Baca Juga:

Menurut pengunjuk rasa, hukuman berat terhadap para pengedar dan bandar sabu perlu dilakukan, karena mereka perusak masa depan generasi muda dan masyarakat.

Selain melakukan orasi, para pengunjuk rasa juga membentangkan sejumlah poster di antaranya bertuliskan "Hukum Berat Bandar Sabu MS CS", "FUI Dukung Presisi Polri Dalam Pemberantasan Narkoba", "Jangan Lepas MS Si Pembunuh Generasi Bangsa".

Baca Juga:

Meski tidak ada perwakilan dari pihak Cabjari Labuhan Deli dan PN Lubuk Pakam datang menemui para pengunjuk rasa untuk menyahuti tuntutan mereka ketika persidangan sejumlah kasus tindak pidana akan dimulai, para pengunjuk rasa dengan tertib menghentikan aksi mereka, sehingga tidak menganggu jalannya sidang.

Sejumlah perwakilan pengunjuk rasa juga tampak mengikuti jalannya sidang kasus narkoba dengan terdakwa MS serta sejumlah temannya.

Setelah beberapa saat mengikuti persidangan dan majelis hakim menunda sidang hingga 26 Juni 2024, dengan agenda pembacaan putusan, para pengunjuk rasa bubar dengan tertib.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama