Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 04 Agustus 2025

Hakim PN Medan Kritik Polisi Soal Begal, Ini Tanggapan Jubir Polda Sumut

Tumpal Manik - Kamis, 27 Juni 2024 19:52 WIB
412 view
Hakim PN Medan Kritik Polisi Soal Begal, Ini Tanggapan Jubir Polda Sumut
Foto: SNN/Tumpal Manik
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, polisi masih gencar memberantas begal yang beraksi di wilayah hukum Polda Sumut.

Hal tersebut dikatakan juru bicara (Jubir) Polda Sumut itu, menanggapi pernyataan hakim PN Medan As'ad Rahim Lubis yang mengeritik kinerja Kapolrestabes Medan dalam memberantas begal di Kota Medan.

Dikatakan Hadi, polisi selama ini terus-menerus melakukan langkah-langkah preemtif, preventif secara masif.

Baca Juga:

"Sudah menjadi tugas dari kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat," katanya, Kamis (27/6/2024).

"Polisi bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," sambungnya.

Baca Juga:

Polda Sumut, lanjutnya, juga berusaha menciptakan ruang publik yang aman dari segala tindakan kriminal, termasuk begal.

"Polda Sumut terus bekerja untuk mewujudkan ruang publik aman dan nyaman," tandasnya.

Hadi menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan apapun di wilayah Hukum Polda Sumut.

"Polisi juga tidak ingin membuat dunia maya penuh dengan ketakutan, namun polisi terus bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, hakim PN Medan As'ad Rahim Lubis mengeritik pedas kinerja Kapolrestabes Medan dalam memberantas kejahatan begal di Medan. Bahkan, As'ad meminta Kapolrestabes Medan untuk terjun langsung menangkap begal-begal yang sudah meresahkan masyarakat.

"Kapolres itu jangan cuma imbauan saja, tapi turun langsung ke jalan. Bukan hanya pemberitahuan saja, tangkaplah. Ini sudah meresahkan. Apalagi pelaku lainnya masih berkeliaran," ucap As'ad saat memimpin persidangan tiga terdakwa begal di PN Medan, Rabu (26/6/2024). (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru