Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Erwin Siahaan Minta Pemko Medan Sediakan Lapangan Kerja Bagi Masyarakat

Desra A Gurusinga - Rabu, 14 Agustus 2024 17:25 WIB
436 view
Erwin Siahaan Minta Pemko Medan Sediakan Lapangan Kerja Bagi Masyarakat
Foto SIB/Desra Gurusinga
Serahkan : Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan didampingi Ibu Elvi Br Purba menyerahkan souvenir kepada warga yang hadir pada Sosialisasi Perda Nomor 10 tahun 2021, Senin sore (12/8/2024) di Jalan Rebab Pasar II Titi Rante, Medan.
Medan (harianSIB.com)
Pemko Medan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) harus lebih meningkatkan kinerjanya dalam menyiapkan lapangan pekerjaan untuk masyarakat yang sekarang belum memiliki pekerjaan. Terutama kaum muda agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif.

"Hal itu menjadi pemicu banyaknya kejahatan di Kota Medan. Termasuk banyaknya penyalahgunaan Narkoba yang didominasi kaum muda," ujar Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan kepada ratusan warga saat melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 10 tahun 2021 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Umum (Tibum), Senin sore (12/8/2024) di Jalan Rebab Pasar II Titi Rante Kecamatan Medan Baru.

Semua itu hendaknya lebih diperhatikan penanganannya. Baik dari sisi pengamanannya, juga solusi untuk para pemuda dengan memberi mereka pelatihan dan lapangan pekerjaan agar tidak menjurus kepada tindak kriminal.

Baca Juga:

"Pemerintah juga lebih memperhatikan anak-anak muda sekarang yang susah mengembangkan bakatnya akibat tidak ada sarana. Bahkan parahnya, sejumlah pemuda ini lebih memilih menjadi begal di jalanan akibat tidak adanya sarana mereka berkreasi untuk mengembangkan bakatnya," ujar politisi PSI itu.

Para pemuda ini katanya, banyak yang berbakat, namun tidak ada yang bisa disalurkan karena tidak adanya sarana dan prasarananya. Keberadaan anak-anak muda yang berkumpul di pinggir jalan menjadi kecemasan bagi warga terutama yang bekerja malam.

Baca Juga:

Selain itu, PerdaTibum ini dibuat agar masyarakat bisa hidup tenang dan bisa beraktifitas dengan baik. Warga tidak saling mengganggu dan saling menjaga ketertiban dalam bertetangga. "Kalau ada warga yang memelihara binatang, hendaknya dikurung. Jangan sampai mengganggu tetangga," ujarnya.

Begitu juga sebutnya, kalau ada kejadian yang membuat masyarakat terganggu, hendaknya dilaporkan ke kepala lingkungan, jangan bertindak sendiri. "Jangan langsung mendatangi tetangga kalau merasa terganggu. Nanti bisa jadi salah paham dan timbul keributan. Lapor saja ke Kepling," sebutnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru