Medan (harianSIB.com)
Kalangan DPRD Sumut menegaskan, untuk menyikapi biang kerok harga obat di
Indonesia 400 persen lebih tinggi bila dibandingkan dengan harga di luar negeri, khususnya di negara tetangga, pihak Badan Pengawas Obat dan makanan (
BPOM), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (
BPKN) harus bekerja sama menghabisi mafia obat di
Indonesia.
Penegasan itu disampaikan
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut
Viktor Silaen SE MM dan
Ketua Komisi E dr Poaradda Nababan SpB kepada wartawan, Rabu (21/8/2024) melalui telepon dari Medan menanggapi berita SIB, terkait harga obat di
Indonesia 400 persen lebih tinggi bila dibandingkan dengan harga obat di luar negeri.
"Mafia obat diduga bermain, terkait harga obat yang tinggi di
Indonesia. Mereka melakukan praktik-praktik ilegal atau tidak etis, seperti penimbunan obat, manipulasi harga, atau penguasaan distribusi obat untuk mendapatkan keuntungan besar," tandas Viktor Silaen.
Yang paling tragis, tambah anggota Komisi D ini, mafia obat justeru berkolusi dengan distributor atau produsen untuk menaikkan harga obat secara tidak wajar, jauh di atas harga yang seharusnya, sehingga terjadi penguasaan rantai distribusi oleh kelompok tertentu dengan menciptakan
monopoli yang menyebabkan kenaikan harga akibat kurangnya persaingan.
"Dalam beberapa kasus, ada indikasi bahwa oknum tertentu dalam lembaga pengawas atau regulator mungkin terlibat dalam praktik korupsi atau kolusi dengan pelaku di industri farmasi ini, sehingga harga obat sangat jauh beda dengan negara luar," tandasnya.
Ditambahkan Poaradda, untuk mengatasi masalah mafia obat ini, pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan regulasi, termasuk transparansi dalam rantai pasok obat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam praktik mafia obat.
Selain itu, kata Poaradda, pemberdayaan lembaga seperti
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan aparat penegak hukum lainnya juga penting untuk mengusut dan menindak mafia obat, jika terbukti ada ditemukan, wajib hukumnya ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Namun, ujar Viktor dan Poaradda, instansi yang paling bertanggung jawab untuk mengawasi harga obat di
Indonesia , yakni Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan
BPOM), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (
BPKN).
"
Kita berharap ke empat instansi ini tetap saling bersinergi, sebab sangat penting untuk memastikan harga obat di
Indonesia tetap terjangkau dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jangan biarkan mafia obat menguasai harga obat," tandas Viktor senada Poaradda.
Kedua anggota dewan ini juga berharap agar Kepala
BPOM Taruna Ikrar yang baru dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bisa mengkoordinir seluruh instansi terkait tadi, untuk berkolaborasi menghabisi permainan mafia obat, sekaligus menekan harga obat yang terlampau tinggi di
Indonesia.(**).
Editor
: Bantors Sihombing