
Pemkab Simalungun Gelar Aksi Bersih di Parapat
Simalungun(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Ekonomi Kreatif menggelar kegiatan aks
"Pada Hari Tani ini kami mahasiswa dan pemuda melakukan aksi damai ke gedung dewan ini dengan mengusung berbagai tuntutan, yakni stop diskriminasi terhadap petani, laksanakan reforma agraria secara menyeluruh, jangan diabaikan hak-hak petani serta berikan subsidi kepada petani," ujar mahasiswa dalam orasinya di depan gedung dewan.
Para pengunjuk rasa juga menyesalkan, kebijakan reforma agraria kerap kali tidak merata serta tidak menjangkau para petani kecil, sehingga tanah yang seharusnya untuk petani diberikan kepada pengusaha atau pemilik modal yang akhirnya sangat menyengsarakan petani.
Baca Juga:
"Meskipun reforma agraria bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial, pelaksanaannya seringkali terhambat oleh berbagai faktor yang membuat hasilnya tidak merata. Akibatnya para petani semakin termarjinalkan dan tidak jarang terjadi diskriminasi oleh oknum-oknum pemerintah maupun aparat," tandasnya.
Begitu juga dalam pengalokasian subsidi pupuk dan benih kerap kali petani kecil tidak kebagian, karena tidak memiliki koneksi, sehingga terjadi kesenjangan yang signifikan antara petani besar dengan petani kecil, karena tidak memiliki akses untuk mendapatkan pupuk serta benih bersubsidi.
Baca Juga:
"Akibat tidak memiliki akses dan koneksi tadi, para petani kecil terpaksa membeli pupuk non subsidi dengan harga lebih tinggi, sehingga mengurangi produktivitas mereka sekaligus membuat petani kecil lebih rentan terhadap fluktuasi harga di pasar," tandasnya.
Yang paling menyedihkan, tambah massa yang peduli nasib petani ini, kerap terjadi diskriminasi hukum terhadap para petani, karena mereka tidak tahu hak-haknya, sehingga rentan dieksploitasi. Akibatnya, sering menghadapi penggusuran dari lahan mereka tanpa kompensasi yang adil.
"Hal ini sering terjadi, ketika ada perusahaan besar ingin mengembangkan proyek agribisnis atau infrastruktur, sehingga mengabaikan keberadaan petani yang selama ini mengusahai tanah mereka selama puluhan tahun lamanya," tandas mahasiswa.
Begitu juga kasus salah seorang petani Sorbatua Sialaggan yang dituduh "menduduki" hutan koneksi PT TPL yang kemudian ditangkap oleh aparat kepolisian dan diajukan ke pengadilan yang akhirnya divonis oleh Pengadilan Negeri Simalungun dua tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
"Ini salah satu contoh kasus diskriminasi hukum yang menimpa petani, sehingga pada Hari Tani 2024 ini, kami mahasiswa dan pemuda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak diskriminasi terhadap petani dan segera laksanakan reforma agraria secara adil dan merata," tandas pengunjuk rasa.
Aspirasi pengunjuk rasa tidak diterima anggota DPRD Sumut, karena wakil rakyat yang baru-baru ini dilantik menjadi anggota dewan periode 2024-2029, sedang berada di Jakarta, mengikuti pembekalan, sehingga tidak ada seorang pun anggota dewan berada di rumah rakyat tersebut.(*).
Simalungun(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Ekonomi Kreatif menggelar kegiatan aks
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih melepas peserta Geobike Kaldera Toba 8 dari kompleks Kantor Bupati Simalung
Jakarta (harianSIB.com)Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna menerima gelar profesor (guru besar) honoris
Jakarta (harianSIB.com)Mahkamah Agung (MA) melarang kegiatan ekspor pasir laut dengan mengabulkan uji materi yang diajukan oleh Dosen asal S
Lampung (harianSIB.com)Agung Budi Taliroso alias ABT, pemilik toko daring di marketplace yang menjual peluru tajam, diketahui sebagai ketua