Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Polres Belawan Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Pally Simangunsong - Selasa, 24 September 2024 17:31 WIB
289 view
Polres Belawan Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Foto: Dok/Polres Belawan
MUSNAHKAN: Disaksikan sejumlah perwakilan instansi terkait, Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan barang bukti sabu dengan cara diblender, Selasa (24/9/2024).
Belawan (harianSIB.com)
Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 109,85 gram dan daun ganja kering sebanyak 20, 73 gram, dengan cara diblender dan dibakar, Selasa (24/9/2024).

Pemusnahan tesebut disaksikan perwakilan instansi terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Kejari Labuhan Deli, Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara, Seksi Pengawasan Polres Pelabuhan Belawan dan para tersangka.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 109,85 gram sabu dan 20,73 gram daun ganja kering yang disita dari tujuh tersangka.

Baca Juga:

"Barang bukti telah diperiksa terlebih dahulu keasliannya oleh personel Labfor Polda Sumut sebelum dimusnahkan," ujar Ismail.

Disebutkannya, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama air deterjen, kemudian dibuang ke kloset. Sedangkan daun ganja kering dibakar di halaman belakang Polres Pelabuhan Belawan.(*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru