Medan (harianSIB.com)
Bendungan Sei Wampu di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Langkat, belum bisa difungsikan, karena beberapa infrastruktur pendukung seperti
saluran irigasi sekunder dan tersier
belum terbangun sampai sekarang, akibat ketiadaan dana dari pemerintah pusat.
Demikian dikatakan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II melalui
Kasatker O & P Indra Kurnia ST MT didampingi Humas Rini, kepada Jurnalis SIB News Network ((SNN) di Medan, Jumat (25/10/2024), menanggapi permintaan
anggota DPRD Sumut Edi Surahman Sinuraya melalui pemberitaan SIB seminggu yang lalu.
Dijelaskan Indra, khusus untuk bangunan bendungan, memang sudah 100 persen selesai dikerjakan di lapangan. Namun bangunan pendukung seperti
saluran irigasi primer dan tersier belum dikerjakan akibat belum adanya dana dari pemerintah pusat.
Baca Juga:
"Kalau lahan untuk seluruh
saluran irigasi yang
belum terbangun itu, sudah selesai dibebaskan di lapangan. Tinggal membangun
saluran irigasinya yang belum. Maka kepada masyarakat, pemerintah Kabupaten Langkat dan Pemerintah Provinsi Sumut serta DPRD, diharapkan supaya bersinergi berjuang agar dana untuk pembangunan
saluran irigasi tersebut segera dianggarkan pemerintah pusat," kata Indra Kurnia.
Menurutnya, sebagaimana direncanakan,
Bendungan Sei Wampu dibangun dulunya untuk mengairi lahan di sekitar seluas
10.000 ha. Namun tujuan baik itu belum dapat terlaksana karena
saluran irigasinya
belum terbangun.
Baca Juga:
MENGATASI BANJIR
Sebelumnya, melalui pemberitaan Harian SIB,
anggota DPRD Sumut Edi Surahman Sinuraya mendesak BWSS II segera memfungsikan
Bendungan Sei Wampu guna mengatasi terulangnya banjir di sejumlah kawasan Kecamatan Besitang, Langkat. Sebab banjir itu terjadi diduga akibat luapan air dari Sungai Besitang.
"Kita merasa heran, ada bendungan di Sei Wampu yang sudah selesai dibangun sejak 2019, tapi belum berfungsi sebagai irigasi seperti yang dijanjikan pemerintah," katanya. (**)