Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Bapenda Medan Terus Gali Potensi PAD, Hingga Oktober Pajak Hiburan Terkumpul Rp52,6 Miliar

Desra A Gurusinga - Jumat, 01 November 2024 13:44 WIB
91 view
Bapenda Medan Terus Gali Potensi PAD, Hingga Oktober Pajak Hiburan Terkumpul Rp52,6 Miliar
Foto: SNN/Dok
Sutan Tolang Lubis
Medan (harianSIB.com)

Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengaku terus menggali semua potensi pajak yang ada, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Salah satunya dengan menggali pendapatan dari sektor pajak hiburan.

Kepada wartawan, Kamis (31/10/2024), Kepala Bapenda Medan, Sutan Tolang Lubis, mengatakan, selain pajak hotel dan restoran, pihaknya juga terus menggali PAD secara maksimal dari sektor pajak hiburan.

Disebutkannya, hingga akhir Oktober 2024, jumlah pajak hiburan yang berhasil dikutip Rp52,6 miliar. Sementara di tahun 2024 ini, Pemko Medan menargetkan pendapatan sebesar Rp86,056 miliar dari pajak hiburan.

Baca Juga:

Ke depan, kata dia, pihaknya akan terus mengejar target yang telah diberikan agar sektor pajak hiburan dapat memberikan sumbangsih yang signifikan terhadap PAD Kota Medan.

Diinformasikan sebelumnya, realisasi perolehan pajak hotel di Kota Medan telah mencapai Rp131,3 miliar (74,2 persen) dari target Rp176,9 miliar. Sementara, realisasi perolehan pajak restoran telah mencapai Rp.318,4 miliar (76,3 persen) dari Rp.417,2 miliar.

Baca Juga:

Artinya, hingga 30 Oktober 2024, total pendapatan dari pajak hotel dan pajak restoran di Kota Medan yang telah terealisasi sebesar Rp449 miliar lebih. Meskipun realisasi perolehan pajak hotel dan pajak restoran tersebut terbilang baik, namun Bapenda Kota Medan tetap berkomitmen untuk terus mengejar PAD dari dua sektor pajak tersebut.

Guna memaksimalkannya, Pemko Medan terus melakukan pendekatan kepada setiap pengelola. Termasuk, dengan meningkatkan penggunaan Tapping Box. Selain itu, kunjungan terus dilakukan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi sehingga wajib pajak paham.

"Proses perhitungan dan administrasi pajak dibantu petugas Bapenda, supaya nanti WP mudah untuk membayarnya," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru