Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

PT KAI Sumut Tertibkan Bangunan Rumah Perusahan DW 3 di Stasiun Siantar

Duga Munte - Senin, 18 November 2024 17:50 WIB
411 view
PT KAI Sumut Tertibkan Bangunan Rumah Perusahan DW 3 di Stasiun Siantar
Foto: Dok Humas PT KAI Divre Sumut
PT KAI Divre I Sumut menertibkan bangunan rumah perusahaan DW 3 di Stasiun Siantar, Senin (18/11/2024).
Medan (harianSIB.com)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara (Sumut) kembali melakukan penertiban aset milik PT KAI. Aset yang ditertibkan berupa bangunan Rumah Perusahaan DW 3 yang berada di emplasemen Stasiun Siantar, Jalan Supratman 10/Jalan Surabaya, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Senin (18/11/2024).

Dalam siaran pers yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN), Humas PT KAI Divre I Sumut menjelaskan, penertiban dengan tindakan pengosongan rumah ini dilakukan PT KAI Divre I Sumut berdasarkan adanya tindakan pendudukan aset Rumah Perusahaan milik KAI oleh perorangan yang digunakan untuk tempat tinggal dan usaha tanpa melakukan perjanjian kontrak dengan PT KAI.

Adapun aset berupa 1 rumah perusahaan yang ditertibkan memiliki luas tanah 682 m2, luas bangunan 206 m2 dan alas hak Sertipikat Hak Guna Bangunan.

Baca Juga:

Sebelum dilakukan penertiban aset, PT KAI Divre I telah melakukan upaya persuasif kepada penghuni agar segera melakukan proses izin legalitas persewaan kepada PT KAI, hingga dilakukan penertiban.

"Hari ini PT KAI Divre I SU melakukan penertiban atas aset berupa lahan dan rumah perusahaan. Penertiban ini selaras dengan komitmen PT KAI untuk melakukan penjagaan aset perusahaan dengan tujuan untuk mengamankan dan menjaga aset negara dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset negara tersebut," ucap Anwar Solikhin, Manager Humas Divre I SU.

Baca Juga:

Penertiban dilakukan PT KAI dengan dibantu aparat kewilayahan, beserta TNI, Polri serta tim internal dengan total 54 personel.


Penertiban yang dilakukan PT KAI Divre I SU ini sendiri mempunyai payung hukum dan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"PT KAI Divre I SU terus berkomitmen dan fokus dalam menjaga aset negara dan akan terus melakukan upaya penataan aset yang dikelola, sekaligus melakukan optimalisasi aset," tutup Anwar. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru