Sabtu, 26 April 2025

Polda Sumut Kembalikan Uang Negara Rp 2,7 Miliar Hasil Tindak Pidana Korupsi Selama 2024

Tumpal Manik - Sabtu, 28 Desember 2024 13:07 WIB
268 view
Polda Sumut Kembalikan Uang Negara Rp 2,7 Miliar Hasil Tindak Pidana Korupsi Selama 2024
Foto: SNN/ Tumpal Manik
Polda Sumut
Medan (harianSIB.com)

Kapolda Sumut melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol. Andry Setyawan membeberkan keberhasilan Polda Sumut mengembalikan uang negar, pada refleksi akhir tahun 2024, Jumat (27/12/2024), di Aula Tribrata Mapolda Sumut.

Andry mengatakan, sepanjang 2024, Polda Sumut mengembalikan uang negara hasil tindak pidana korupsi senilai total Rp 2.739.167.087.

Baca Juga:

"Capaian ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas tindak pidana korupsi serta memulihkan kerugian negara. Proses penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya, Sabtu (28/12/2024).

Ia menjelaskan, sejumlah kasus menonjol yang menyumbang angka signifikan dalam pengembalian kerugian negara. Salah satu kasus terbesar adalah pengembalian uang sebesar Rp2,25 miliar yang dilakukan dari saksi Ardanes Tamebaha, dalam perkara pemerasan dan penerimaan suap terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara.

Baca Juga:

Selain itu, ada juga penyitaan uang sebesar Rp 424 juta dari tersangka Luhut Lauren Panjaitan, terkait korupsi pembangunan patung Yesus di Kabupaten Tapanuli Utara.

Kasus lainnya melibatkan penyitaan Rp 60 juta dan Rp5 juta dari saksi dalam perkara serupa di Kabupaten Mandailing Natal.

Andry menegaskan, penindakan kasus korupsi ini dilakukan secara profesional dengan memanfaatkan bukti-bukti yang kuat dan proses hukum yang berintegritas.

"Setiap pengembalian dan penyitaan dilakukan melalui proses hukum yang sesuai, sehingga memberikan efek jera dan pemulihan bagi negara," tambahnya.

Polda Sumut juga memastikan upaya pemberantasan korupsi tidak berhenti di sini. Andry menutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi.

"Kami akan terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam tugas ini, dengan harapan masyarakat dapat mendukung dan mengawasi kerja kami demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama," tutupnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru