
Syukuran dan Perayaan HUT Ke- 39 HKBP Gedung Johor, Sukses dan Penuh Sukacita
Medan (harianSIB.com)Syukuran dan perayaan HUT Ke39 Gereja HKBP Gedung Johor, hikmad penuh suka cita, Minggu (22/6/2025), di Jalan Jenderal
"Kita tahu, saat ini para ASN takut dan enggan jadi PPK, karena kuatir terseret kasus hukum atau dikriminalisasi, terkait dengan kebijakan atau pengelolaan anggaran yang mereka buat, terutama jika ada dugaan korupsi. Ini harus dicari solusinya, jika tidak pembangunan akan jalan di tempat," tandas Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, Rabu (29/1/2025), melalui telepon, di Medan.
Baca Juga:
Jika pembangunan tidak berjalan, tambah anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, ekonomi akan mandek, masyarakat menderita dan para rekanan atau kontraktor tidak ada kerjaan, dengan sendirinya akan "gulung tikar" dan secara automatis terjadi PHK besar-besaran, pengangguran akan semakin membludak yang tentunya dibarengi angka kriminalitas meningkat tajam.
Berkaitan dengan itu, tandas politisi PDI Perjuangan ini,
pemerintah harus segera menyediakan payung hukum atau garansi hukum yang lebih jelas bagi ASN, khususnya PPK, dalam menjalankan tugasnya. Misalnya, mengeluarkan berupa peraturan yang memastikan bahwa ASN tidak langsung dikriminalisasi atas kebijakan yang mereka buat jika dilakukan dengan itikad baik, dan tanpa ada indikasi tindak korupsi.
Baca Juga:
Selain itu, tambahnya, lakukan prosedur hukum yang lebih transparan dan melibatkan instansi penegak hukum khusus bidang administrasi publik, yang tentunya dapat membantu menekan rasa takut bagi ASN, karena ada pendamping hukum dari aparat terkait.
"ASN yang ditunjuk sebagai PPK perlu diberikan pelatihan yang komprehensif terkait regulasi pengadaan, manajemen risiko, serta tata kelola keuangan negara. Dengan pengetahuan yang baik, ASN akan lebih percaya diri dalam mengambil keputusan yang tepat, meminimalisir kesalahan administratif atau teknis yang bisa memicu masalah hukum," katanya.
Yang tidak kalah pentingnya, tandas anggota Komisi B ini, ASN yang menjabat sebagai PPK tetap didampingi oleh tim ahli hukum dan administrasi sejak awal perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa atau pengelolaan anggaran, sehingga akan mengurangi risiko kesalahan yang bisa berujung pada permasalahan hukum.
Selain itu, katanya, perlunya peningkatan fungsi pengawasan internal yang lebih efektif di lingkungan ASN, guna dapat membantu mencegah potensi penyimpangan serta pelaksanaan reformasi birokrasi yang menekankan transparansi, akuntabilitas dan minim risiko, sehingga bisa membangun sistem yang lebih solid.
"Perlu juga dilakukan sinergi yang lebih baik antara ASN, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan instansi penegak hukum lainnya agar ASN tidak langsung diproses secara pidana tanpa adanya kajian yang mendalam terkait motif atau niat jahat dari oknum penegak hukum," tandasnya.
Hal itu diungkapkan Salmon Sagala menanggapi keresahan ASN menjadi PPK, karena takut masuk penjara, sehingga diusulkan ke pemerintah pusat dilakukan diregulasi administrasi dan birokrasi serta mekanisme pengawasan pembangunan.(*)
Medan (harianSIB.com)Syukuran dan perayaan HUT Ke39 Gereja HKBP Gedung Johor, hikmad penuh suka cita, Minggu (22/6/2025), di Jalan Jenderal
Asahan(harianSIB.com)Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Asahan menuntut terdakwa AS tujuh tahun penjara yang didakwa pada kasus per
Humbahas(harianSIB.com)Bupati dan DPRD Humbahas Tandatangani Keputusan Bersama Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 Humbahas (ha
Medan(harianSIB.com)Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menegaskan kepada seluruh ASN Pemda setempat agar bekerja secara profesional dan a