Senin, 24 Maret 2025

Kapendam I/BB Bantah Terima Upeti dalam Kasus Penipuan Casis TNI-Polri

Oki Lenore - Kamis, 13 Februari 2025 06:15 WIB
214 view
Kapendam I/BB Bantah Terima Upeti dalam Kasus Penipuan Casis TNI-Polri
Foto: SNN/Oki Lenore
Ranto Sibarani, kuasa hukum Afnir pengusaha beras asal Sergai yang ditipu Nina Wati, menunjuk berkas perkara terdakwa Nina Wati.
Medan (harianSIB.com)

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) I/Bukit Barisan (BB), Kolonel Inf Dody Yudha, membantah tuduhan pihaknya menerima upeti terkait seleksi calon siswa (casis) TNI-Polri.

Ia menegaskan pernyataan terdakwa Nina Wati adalah klaim pribadi yang tidak mewakili institusi Kodam I/BB, serta memastikan Kodam tidak terlibat dalam kasus yang melibatkan perempuan tersebut dan komplotannya.

Baca Juga:

"Tidak ada keterlibatan Kodam I/BB dalam kasus ini. Kami juga tidak campur tangan dalam proses persidangan yang sedang berlangsung. Kodam berkomitmen untuk membantu mengungkap kasus ini hingga tuntas," ujar Dody Yudha, Rabu (12/2/25).


Sebelumnya, terdakwa kasus penipuan, Nina Wati alias Bunda Nina, mengaku telah menyerahkan sejumlah dana dari hasil kejahatannya kepada Kodam I/BB untuk keperluan operasional.

Baca Juga:

Pernyataan ini memicu aksi unjuk rasa keluarga korban di halaman Gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa (11/2/25).

Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan Faisal Kurniawan, didampingi Joseph Sijabat, meminta Kodam I/BB bersikap transparan dan mendukung jalannya sidang guna mengungkap peran terdakwa dalam kasus ini.

Massa yang menamakan diri sebagai Forum Orangtua Calon Siswa TNI korban penipuan Nina Wati, menuntut keadilan dan mendesak aparat hukum segera menindak tegas praktik pungutan liar berkedok rekrutmen TNI.

"Kami sebagai orang tua merasa ditipu! Anak-anak kami sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan sesuai standar militer, tetapi ternyata semua itu hanya akal-akalan Nina Wati untuk mengeruk keuntungan," ujar Joseph Sijabat.

"Kami ingin kepastian hukum. Jangan biarkan oknum seperti ini merusak citra TNI dan menghancurkan harapan generasi muda yang ingin mengabdi kepada bangsa!" serunya.

Sementara itu, kuasa hukum salah satu korban, Ranto Sibarani, mengungkapkan, sejak awal ia menduga jumlah korban penipuan Nina Wati lebih banyak dari yang terungkap saat ini. Ia menilai keberhasilan Nina Wati dalam menjalankan aksinya selama bertahun-tahun tidak lepas dari keterlibatan pihak-pihak tertentu.

"Dari awal kami sudah yakin korban dari aksi Nina Wati ini pasti banyak. Kami terus mengawal kasus ini, mulai dari pelaporan ke Polda Sumut hingga menjadikan Nina Wati sebagai terdakwa, meskipun hingga kini ia belum pernah hadir dalam persidangan," ujar Ranto.

Ia pun mengimbau para korban agar berani bersuara dan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang.

"Jangan takut! Silakan laporkan perbuatan Nina Wati ke kepolisian. Dengan semakin banyak korban yang bersuara, maka akan semakin membuka mata aparat penegak hukum," tegasnya.

Ranto juga meminta agar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta pihak terkait lainnya memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru