
Kemenag Deliserdang Musnahkan Ribuan Blangko Nikah Kadaluarsa
Lubukpakam(harianSIB.com)Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang memusnahkan ribuan blangko nikah terdiri dari 7.882 kutipan akta nikah dan
Kepada harianSIB.com, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan, kebenaran pernyataannya menanggapi tindakan intervensi TNI tersebut.
Baca Juga:
"Benar ini," ujarnya memastikan pernyataannya yang beredar, Sabtu (22/2/2025).
Sugeng meminta perhatian Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk menertibkan aparaturnya yang melakukan intervensi dalam kewenangan yang bukan tupoksi TNI yaitu penegakan hukum di Kabupaten Solok dan Medan.
Baca Juga:
"Pasalnya, munculnya TNI dalam proses penertiban hukum ini akan mengganggu tatanan hukum dalam penegakan hukum berdasarkan peraturan perundang undangan," ucapnya.
Diuraikannya, di Kabupaten Solok, terbitnya Surat Perintah Nomor: Sprin/85/II/2025 yang ditandatangani Komandan Distrik Militer (Kodim) 032/Solok, Letkol Sapta Raharja tertanggal 17 Februari 2025 tentang Penertiban Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berada di wilayah Kabupaten Solok, Propinsi Sumatera Barat.
Lubukpakam(harianSIB.com)Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang memusnahkan ribuan blangko nikah terdiri dari 7.882 kutipan akta nikah dan
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony menekankan, agar Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Sumut bisa menjadi pionir dan peng
Pematangsiantar(harianSIB.com)Razia gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Bara
Medan(harianSIB.com)Reputasi Advokat Senior Dr Andy Padriadi W SS SH MH dan tim hukum R&P Law Firm sebagai jaminan kualitas litigasi di Indo
Kutacane(harianSIB.com)Puluhan santri dari Pondok Pesantren Raudatusshalihin antusias mengikuti kegiatan sosialisasi bahaya narkoba. Kegiat