Keterangan yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan, ketika dilakukan penggerebekan, di dalam gudang tidak ditemukan adanya kegiatan ilegal. Namun, pihak berwajib menemukan ratusan tabung gas 3 kilogram, 5 kilogram dan 12 kilogram.
Baca Juga:
Selain itu, petugas juga menemukan buku daftar pengiriman tabung gas, sejumlah peralatan untuk pengoplosan, HT dan sejumlah mobil pikap.
Sementara itu, sejumlah warga yang ditanyai wartawan mengatakan, gudang yang diduga tempat pengoplosan gas bersubsidi tersebut telah cukup lama beroperasi. Setiap hari sejumlah sepeda motor, becak bermotor dan mobil pikap bermuatan tabung gas tiga kilogram keluar masuk gudang tersebut.
Baca Juga:
Belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib sehubungan dengan kegiatan penggerebekan gudang diduga tempat pengoplosan gas bersubsidi tersebut.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, yang dihubungi, Selasa sore, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Disebut-sebut, penggerebekan dilakukan petugas gabungan TNI, Kejaksaan, Disperindag Sumut dan pihak terkait lainnya.(*)
Jakarta(harianSIB.com)PSSI dikenai denda nyaris setengah miliar rupiah akibat tindak diskriminasi suporter dalam laga Timnas Indonesia vs Ba
Medan(harianSIB.com)Polrestabes Medan mengerahkan 320 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk memburu para
Medan (harianSIB.com)Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolrestabes, AKBP Rudi Silaen bersama unsur TNI dan