Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Sidak Brastagi Supermarket, Wali Kota Medan Temukan Permen yang Kadaluarsanya Tidak Jelas

Desra A Gurusinga - Kamis, 06 Maret 2025 20:33 WIB
199 view
Sidak Brastagi Supermarket, Wali Kota Medan Temukan Permen yang Kadaluarsanya Tidak Jelas
(Foto Dok/Humas)
Tinjau : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto, Kamis (6/3/2025).
Medan (harianSIB.com)
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menemukan produk permen yang tanggal kadauarsanya (expired) tidak jelas saat meninjau Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto, Kamis (6/3/2025). Wali kota meminta pihak supermarket menarik produk itu sampai ada kepastian kadaluarsanya.

Disampaikannya, kode produksi maupun tanggal kadaluarsa di kemasan produk harus dibuat secara jelas. Kalau memang tanggal produksi, agar dicantumkan. Agar memudahkan masyarakat menilai, apakah layak dibeli atau tidak.

Dimintanya perhatian pengelola untuk membedakan secara jelas produk yang halal atau tidak halal. Dia mengaku, dirinya juga hampir salah menilai produk yang dipajang itu halal atau tidak halal. Pasalnya, tulisan pemberitahuan tentang halal atau tidaknya produk kurang jelas.

Baca Juga:

Menyinggung soal harga pangan, Rico mengatakan ada perbedaan sedikit antara Pasar Petisah yang ditinjau pada Rabu (5/3/2025) dengan harga di supermarket ini. "Harga relatif masih normal. Tadi kita cek daging, cabe, beras, gula, masih mirip dengan kemarin yang kita cek di pasar tradisional. Ada berbeda sedikit, tapi masih dalam taraf wajar," ujarnya.

Kedatangan Rico Waas di Brastagi supermarket ini menyedot perhatian para pengunjung. Dengan ramah dia menyambut warga yang ingin bersalaman dengannya. (*)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru