Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Dhody Thahir: Komitmen Gubernur Selesaikan DBH Rp2,2 T Langkah Positif Bagi Pemerataan Pembangunan

Firdaus Peranginangin - Sabtu, 15 Maret 2025 18:15 WIB
416 view
Dhody Thahir: Komitmen Gubernur Selesaikan DBH Rp2,2 T Langkah Positif Bagi Pemerataan Pembangunan
Foto SIB/Firdaus
H Dhody Thahir SE.
Medan(harianSIB.com)

Anggota DPRD Sumut H Dhody Thahir SE menegaskan, komitmen Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, untuk menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023-2024 sebesar Rp2,2 triliun ke 33 kabupaten/kota merupakan langkah yang sangat positif bagi keuangan daerah, demi pemerataan pembangunan.

"Penyelesaian DBH ini akan memberikan manfaat besar bagi 33 kabupaten/kota di Sumut, terutama dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik. Dengan dana ini, pemerintah kabupaten/kota bisa lebih leluasa dalam menjalankan program pembangunannya," ujar Dhody Thahir kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025) melalui telepon di Medan.

Baca Juga:

Menurut politisi Partai Golkar ini, komitmen Gubernur Sumut ini perlu disertai dengan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta mekanisme pencairan DBH yang jelas, agar tidak terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian dalam distribusi dana.

"Secara keseluruhan, komitmen ini merupakan langkah positif dan benar-benar direalisasikan dengan manajemen keuangan yang baik dan peningkatan PAD yang optimal," ujar Dhody sembari menambahkan, jika keuangan Pemprov Sumut mengalami defisit, Gubernur tentunya bisa mengambil langkah strategis DBH agar tetap bisa dibayarkan tanpa mengorbankan stabilitas fiskal daerah.

Baca Juga:

Ditambahkan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar ini, dalam penyelesaian DBH ini, ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan, yakni dengan menggali sumber pendapatan baru, berupa pengembangan sektor pariwisata, investasi daerah dan kerja sama dengan swasta untuk menambah pemasukan.

"Bisa juga melakukan evaluasi dan pemangkasan anggaran yang tidak prioritas, mengurangi belanja operasional yang kurang mendesak, seperti pengadaan barang yang tidak esensial atau proyek yang bisa ditunda. Yang penting, memprioritaskan pembayaran DBH dengan menyesuaikan pos anggaran lain agar tidak membebani keuangan daerah," ujar Dhody.

Bahkan, kata politisi vokal ini, Gubernur Sumut bisa meminta dukungan dari kabupaten/kota untuk menggenjot Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak Air Permukaan Umum (APU), pajak Bahan Bakar Minyak (BBM), pajak rokok dan pajak lainnya, sehingga bisa menambah PAD baru yang signifikan.


"Jika langkah-langkah ini dilakukan dengan baik, kita yakin Pemprov Sumut bisa tetap memenuhi kewajibannya membayar DBH terhadap kabupaten/kota tanpa memperburuk kondisi fiskal daerah," tegas fungsionaris DPD Partai Golkar Sumut ini.

Penegasan itu disampaikan Dhody menanggapi komitmen Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menyelesaikan kewajiban DBH periode 2023-2024 di tahun ini kepada 33 kabupaten/kota yang jumlahnya mencapai Rp2,2 triliun, seperti yang dilansir Harian SIB, Sabtu (15/3/2025).

Bobby Nasution mengatakan bahwa penyelesaian DBH ini akan dilakukan di tahun ini, dan Pemprov Sumut juga berkomitmen menyelesaikan DBH periode 2025 di tahun ini tergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ini sudah kita anggarkan di tahun 2025 untuk periode 2023-2024, kita akan bayarkan, untuk tahun berjalan 2025 ke kabupaten/kota untuk itu harus bekerja sama, berkolaborasi untuk meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor," kata Bobby Nasution, saat memimpin Rakor seluruh Kepala Daerah se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (13/3/2025).(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru