Sabtu, 26 April 2025

Bupati Deliserdang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Jekson Turnip - Rabu, 19 Maret 2025 21:03 WIB
390 view
Bupati Deliserdang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
(Foto: SNN/Jekson Turnip)
Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, bersama Wabup, Lom Lom Suwondo foto bersama penerima mobil pinjam pakai di Lubukpakam, Rabu (19/3/2025).
Lubukpakam(harianSIB.com)
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik. Larangan ini sejalan dengan edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pejabat yang memiliki mobil dinas dilarang menggunakannya untuk mudik. Beberapa provinsi bahkan mengambil langkah lebih tegas dengan mengandangkan mobil dinas. Menurut saya, tidak perlu sampai dikandangkan, tetapi seluruh mobil dinas harus tetap berplat merah selama jam kerja dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik," ujar Asri saat diwawancarai usai menyerahkan mobil pinjam pakai kepada beberapa organisasi agama dan kepemudaan di Lubukpakam, Rabu (19/3/2025).

Pada kesempatan itu, Asri Ludin, didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyerahkan mobil pinjam pakai kepada lima organisasi, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Koordinasi Antar Gereja (BKAG), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Karang Taruna. Mobil-mobil tersebut merupakan kendaraan hasil sitaan dari pejabat eselon IV yang sebelumnya telah disita oleh Pemkab.

Baca Juga:

Ketua Karang Taruna Deliserdang, Julyadi Pulungan meneken berkas pinjam pakai mobil dinas di Lubukpakam, Rabu (19/3/2025).(Foto: SNN/Jekson Turnip)

Baca Juga:

Asri menjelaskan, pemberian mobil dinas ini merupakan bentuk apresiasi terhadap organisasi yang telah bekerja sama dengan Pemkab Deliserdang. Dari lima organisasi penerima, MUI dan FKUB mendapatkan mobil baru sebagai pengganti kendaraan lama yang sudah tidak layak pakai.

"Mobil pinjam pakai sebelumnya sudah mengalami kerusakan dan menghambat operasional organisasi. Karena itu, saat kami ingin menggantikan kendaraan MUI dan FKUB, kami putuskan sekalian memberikan mobil kepada BKAG, KONI, dan Karang Taruna," jelasnya.

Bupati yang akrab disapa Aci ini, berharap kendaraan yang dipinjamkan dapat membantu organisasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan bahwa sarana yang diberikan harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat agar keberadaan organisasi semakin dirasakan.

"Soal perawatan, kami juga memberikan dana hibah, kecuali untuk Karang Taruna. MUI, FKUB, KONI, dan BKAG menerima dana hibah yang mencakup biaya perawatan kendaraan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum BKAG Deliserdang, Pdt Timotius Suhartono Pasaribu M.Th, menyampaikan rasa syukur atas bantuan mobil dinas operasional dari Pemkab Deliserdang. Menurutnya, kendaraan ini akan menjadi dorongan bagi BKAG dalam menjalankan program-programnya di daerah. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru