Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Polrestabes Medan dan Denpom 1/5 Medan Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam

Roy Surya D Damanik - Senin, 07 April 2025 14:36 WIB
224 view
Polrestabes Medan dan Denpom 1/5 Medan Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam
(Foto Dok/Polrestabes)
BAKAR PONDOK: Polrestabes Medan dan Denpom 1/5 Medan bakar pondok yang dijadikan lokasi judi sabung ayam di Desa Namo Bintang Dusun VII, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Minggu (6/4/2025).
Medan(harianSIB.com)
Polrestabes Medan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan menggerebek lokasi judi sabung ayam di Desa Namo Bintang Dusun VII, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Minggu (6/4/2025).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025) mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Namo Bintang Dusun VII ada praktik perjudian sabung ayam.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kita berkoordinasi dengan Denpom 1/5 Medan serta Polsek Pancurbatu dan melakukan penggerebekan di lokasi," ujarnya.

Baca Juga:

Saat penggerebekan sambung Bayu, pihaknya tidak menemukan adanya aktifitas perjudian sabung ayam di lokasi. Namun petugas menemukan sejumlah pondok yang diduga dijadikan arena perjudian.

"Saya yang memimpin penggerebekan dibantu TNI dan aparat pemerintah setempat langsung membersihkan lokasi judi sabung ayam itu dengan cara membongkar dan membakar pondok-pondok tersebut," katanya.

Baca Juga:

Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat setempat agar melaporkan kepada pihak kepolisian mana kala ada permainan judi apapun itu jenisnya.

"Jika ada praktik perjudian di lokasi, masyarakat diminta untuk melaporkannya ke pihak kepolisian dan pasti akan ditindaklanjuti," pungkasnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru