Medan(
harianSIB.com)
Koordinator
Gerakan Rakyat Anti Korupsi (
Garansi)
Johan Merdeka membatalkan
aksi jalanan mengumpulkan
sejuta tanda tangan yang seyogianya dilakukan Jumat (25/4/2025). Penjadwalan ulang karena masih konsolidasi dengan eleman lainnya yang berniat melakukan kegiatan serupa.
Baca Juga:
Demikian diutarakan Koordinator
Garansi Johan Merdeka, di Medan, Kamis (24/4/2025). Didampingi sejumlah ketua dari ragam organiasasi, tokoh buruh itu mengatakan, meski aksi ditunda namun semangat idealisme tetap jalan yakni bersinergi dengan pengambil kebijaksanaan dalam maksud mengkritisi secara positif agar berjalan sesuai amanat rakyat.
Baca Juga:
"
Garansi tetap melakukan kajian-kajian lebih mendalam pada tuntutan yang akan disampaikan bersamaan dengan konsolidasi, untuk menyamakan persepsi dari berbagai elemen yang telah bergabung. organisasi-organisasi seperti dari LSM, jurnalis, pengacara, mahasiswa, buruh, nelayan, sopir, betor, petani dan sebagainya di Sumatera Utara, perlu duduk bersama kembali untuk menyampaikan permasalahan- permasalahan yang dihadapinya saat ini khususnya di Sumut," tegasnya.
Johan Merdeka sebagai pimpinan aksi menyampaikan, pembatalan ini dilakukan untuk kembali melakukan diskusi-diskusi terkait tuntutan yang akan disampaikan guna memberikan solusi atas permasalahan tersebut.
"Kami tegaskan,
Garansi mendukung pemerintahan dalam posisi mitra strategis namun juga kritis pada kebijakan yang kurang tepat bagi masyarakat umum serta memberikan solusi bukan hanya kritik yang dibungkus dengan caci maki," tegasnya.
Menurutnya, semula diagendakan
aksi jalanan mengumpulkan tanda tangan untuk menyoroti permasalahan korupsi yang terus semakin merajalela, sehingga pemerintah dalam hal ini presiden segerah mengeluarkan Perpu terkait 'Perampasan aset Koruptor', sehingga dengan begitu di harapkan pejabat publik ataupun masyarakat umum jerah untuk melakukan tindakan korupsi.
Di tempat yang sama, Ketua Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, Nico Nadeak mengatakan, perlu dilakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak terkait untuk duduk bersama dalam diskusi sehingga aksi yang dilakukan memiliki makna dan tujuan yang jelas tidak hanya sekadar simbolis.
Menurutnya, aksi
sejuta tanda tangan yang mereka lakukan adalah untuk meminta pemerintah pusat untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset Para Koruptor, yang semakin sangat memprihatinkan.
"Kami tetap bersinerji dengan sejumlah pihak, khususnya media agar aksi dapat tersosialisasi dengan baik," tutup aktivis tersebut. (*)