Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 17 Mei 2025

Tim Kementerian Politik dan Keamanan RI Kunjungan Kerja ke Kejati Sumut

Martohap Simarsoit - Sabtu, 17 Mei 2025 07:00 WIB
52 view
Tim Kementerian Politik dan Keamanan RI Kunjungan Kerja ke Kejati Sumut
(harianSIB.com/Dok)
Kantor Kejati Sumut
Medan(harianSIB.com)
Tim Kementerian Kordinator Politik dan Keamanan melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Medan, Jumat (16/5/2025).

Kunjungan kerja itu dalam rangka melaksanakan tugas koordinasi terkait data lapangan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), perihal Optimalisasi Implementasi Program Prioritas Nasional Dalam Perspektif Politik dan Keamanan.

Dilihat dari Instagram Kejati Sumut, tim yang berkunjung itu diwakili Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional Marsekal Muda TNI Oka Prawira MSi (Han), didampingi Laksamana Muda TNI Dr. Suharto SH MSi (Han) Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman.

Baca Juga:

Kemudian Irjen Pol Desman S Tarigan SH Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi, serta Irjen Pol Dr Toni Hermawan SIK MSos Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Transformasi Digital.

Kehadiran jajaran tim Kemenkopolkam RI diterima oleh Kajati Sumut diwakili oleh Wakajati Sumut Rudy Irmawan dengan didampingi para Asisten.

Baca Juga:

Ikut juga mendampingi Wakati Sumut, Kajari Medan, Kajari Deli Serdang dan Kajari Belawan. Lalu para Koordinator serta para Kepala Seksi pada Kejati Sumut di ruang rapat lantai 2, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan.

Kunjungan kerja itu dalam rangka koordinasi dengan jajaran penegak hukum dan lembaga keamanan di Sumut untuk inventarisasi data lapangan terkait polkam di Sumut, sebagai dukungan dan Optimalisasi Implementasi Program Prioritas Nasional Dalam Perspektif Polkam di Sumut.

Wakajati Sumut dalam sambutannya, meminta jajaran Kejati Sumut agar dapat memberikan dukungan data fakta terkait kinerja dan upaya nyata Kejati Sumut dalam penegakan hukum.

Khususnya dalam dukungan terciptanya ketertiban hukum dan peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum di masyarakat sesuai dengan tugas fungsi Kejaksaan sebagaimana dalam UU RI No 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan.

Kasi Penkum Kejati SumutAdre W Ginting yang dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025) malam, membenarkan adanya kunjungan kerja tersebut. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru